Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Dan RSJKO Engku Haji Daud Gelar Asesmen Program Rehabilitasi (k/ft)
BINTAN,Kepriekspres.com — Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pemulihan warga binaan dari ketergantungan narkotika. Pada Jumat, 12 Juni 2026, bertempat di Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, dilaksanakan kegiatan Asesmen Awal dan Intake Program Rehabilitasi Pemasyarakatan bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud Provinsi Kepulauan Riau.
Proses asesmen awal dilakukan secara komprehensif, meliputi evaluasi kondisi fisik, psikologis, dan tingkat kebutuhan rehabilitasi setiap WBP. Sebagai bagian dari tahapan intervensi, dilaksanakan pula tes urine untuk mendukung penentuan rencana rawatan yang tepat bagi masing-masing klien. Lebih dari itu, warga binaan juga mendapatkan pendampingan awal berupa konseling individu dan konseling kelompok yang dipandu langsung oleh dokter jiwa subspesialis adiksi dari RSJKO Engku Haji Daud Provinsi Kepulauan Riau.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan proses intake program rehabilitasi sebagai tahapan resmi penerimaan dan penentuan kelayakan calon peserta. Seluruh hasil asesmen dan intake kemudian didokumentasikan sebagai bahan rekomendasi penetapan peserta Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2026. Warga binaan turut memberikan kerja sama yang baik selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, menegaskan bahwa hasil asesmen ini akan segera ditindaklanjuti dengan penetapan peserta yang memenuhi kriteria untuk mengikuti Program Rehabilitasi Pemasyarakatan, sekaligus menjadi landasan pelaksanaan pembinaan dan rehabilitasi sesuai rekomendasi tim asesmen bersama RSJKO Engku Haji Daud. Kolaborasi ini merupakan wujud nyata sinergi antarlembaga dalam mendukung pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan secara menyeluruh dan berkesinambungan.
(Red/suhaimi)
