Foto: Ilustrasi (net)
Kepulauan Riau – Terkait Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak di Indonesia, saat ini demokrasi itu dinilai mulai “Kurang Ajar”. Diperkirakan 37 Daerah Provinsi, dan 508 Kabupaten dan Kota akan melakukan pemilihan Kepala Daerah tidak bersih lagi karena diduga elit-elit partai akan melakukan transaksional dengan kandidat.
Dugaan permainan kurang ajar tersebut terlihat ketika calan kepala daerah berlomba-lomba minta dukungan kepada elite partai, kendati pun mereka merupakan kader sesungguhnya berintegritas, namun tidak menjadi jaminan untuk tidak membayar mahar sebagai kendaraan politiknya.
Sudah menjadi rahasia umum permainan antara elit partai dengan kandidat itu, sehingga akan menguras calon Kepala Daerah hingga puluhan milyar bisa dicalonkan menjadi Gubernur, Bupati, maupun Walikota, semuanya bervariasi tergantung daerahnya masing-masing.
Salah satu contoh misalnya, pemilihan Gubernur di Sumatera Utara, nasib Letjen (Pur) TNI AD Edy Rahmayadi saat ini sedang di ujung tanduk, karena dukungan partai – partai politik hampir delapan puluh persen mengalir ke Bobby Nasution menantu dari Joko Widodo Presiden Republik Indonesia saat ini.
Sama halnya pemilihan Walikota Batam Provinsi Kepulauan Riau ( Kepri) diperkirakan nyaris melawan kotak kosong sebab partai-partai pendukung hanya mengarah kepada salah satu kandidat saja, sehingga elektabilitas kandidat tertentu tidak diperlukan lagi, karena partai pendukung telah sepakat untuk mendukung salah satu kandidat saja.
Begitu juga di Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau, katanya salah satu pasangan calon akan melawan kotak kosong saja karena hampir semua partai yang ada mendukung satu kandidat saja.
Jika hal ini yang terjadi maka demokrasi di Indonesia wajar saja disebut “kurang ajar” karena rakyat hanya dihadapkan dengan memilih kotak kosong. Maka timbul lah dugaan transaksional itu terjadi dilakukan oleh oknum yang merusak demokrasi.
Maka sudah tidak heran lagi diperkirakan di Bulan Agustus tahun ini para kandidat sedang sibuk melobi para elit-elit partai di pusat, agar mereka di bukakan pintu menjadi salah satu calon Kepala Daerah di tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Transaksional yang dilakukan mereka itu belum lagi biaya kampanye, dan bantuan kepada masyarakat agar dirinya terpilih menjadi Kepala Daerah. Hal tersebut disampaikan Tie Sara Nami kepada media ( Kamis 8 Agustus 2024)
“Diperkirakan untuk bisa lolos calon Kepala Daerah, harus rela oknum kandidat tersebut membayar untuk satu kursi dewan satu milyar. berarti jika ada sepuluh kursi tentu mereka harus merogoh kantongnya sepuluh milyar di luar dari biaya kampanye dan bantuan kepada masyarakat,” ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) jangan hanya seperti singa ompung. Berharap hanya dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang transaksional terabaikan. Sebaiknya KPK dapat mengurai korupsi itu dari hulu hingga ke hilir mengingat suhu politik saat ini sudah memanas.
Saatnya KPK melakukan penyadapan terhadap alat komunikasi mereka agar demokrasi di Indonesia ini berjalan baik. Jika tindakan ini tidak segera dilakukan, maka dipastikan kepala daerah terpilih nantinya semakin beringas korupsi demi membayar ongkos politiknya yang selama ini terkuras. Tidak lah pun beruntung, minimal kembali modal. ( Jhonson )
