Mahasiswa Desak Penegakan Hukum Tegas atas Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT Gandasari Shipyard di Bintan(k/ft)
Bintan, Kepriekspres.com – Aliansi Cipayung Mahasiswa Tanjungpinang–Bintan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam menangani dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Gandasari Shipyard di wilayah pesisir Kabupaten Bintan.
Desakan tersebut ditujukan kepada Direktorat Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH) agar segera mengambil langkah konkret dan transparan dalam menindaklanjuti kasus yang dinilai hingga kini belum menunjukkan kejelasan.
Koordinator Aliansi Cipayung menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan terkait penanganan dugaan aktivitas perusahaan yang disebut-sebut tetap berjalan meskipun sebelumnya telah dilakukan penyegelan oleh pihak berwenang.
“Kami melihat adanya indikasi lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Jika memang sudah disegel, maka seharusnya tidak ada lagi aktivitas di lokasi tersebut. Namun fakta di lapangan justru menimbulkan pertanyaan besar,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa.
Mahasiswa menilai, lambannya penanganan kasus ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah pesisir yang memiliki ekosistem rentan seperti mangrove dan biota laut.
Selain itu, mereka juga menegaskan bahwa apabila Direktorat Gakkum LH tidak segera mengambil tindakan tegas, maka pihaknya akan mendorong Bareskrim Polri untuk turun langsung mengusut dugaan pelanggaran tersebut.
“Kami tidak ingin kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian. Jika Gakkum LH mandek, kami akan meminta Bareskrim turun tangan agar penegakan hukum tetap berjalan,” tegasnya.
Aliansi Cipayung juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini, termasuk melakukan evaluasi terhadap pengawasan kegiatan industri di kawasan pesisir Bintan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Gandasari Shipyard maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.
Mahasiswa berkomitmen akan terus mengawal proses ini hingga ada kepastian hukum dan perlindungan nyata terhadap lingkungan hidup di Kepulauan Riau, khususnya di wilayah Bintan.
(Red/Suhaimi)
