Ketua dan Pengurus RT Kelurahan Dompak Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan(k/ft)
TANJUNGPINANG,Kepriekspres.com – Kelurahan Dompak resmi mengukuhkan Ketua dan Pengurus Rukun Tetangga (RT) untuk masa bakti 2026–2031 dalam sebuah acara yang berlangsung pada Selasa (21/7/2026).
Pengukuhan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada seluruh Ketua RT dan pengurus yang akan menjalankan tugas melayani masyarakat di wilayah Kelurahan Dompak selama lima tahun ke depan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan khidmat serta dihadiri oleh jajaran pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, serta para Ketua RT dan pengurus yang baru dikukuhkan.
Lurah Dompak menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Ketua RT dan pengurus yang telah menerima amanah. Ia berharap para pengurus dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan memperkuat semangat gotong royong di lingkungan masing-masing.
“Ketua RT merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat masyarakat. Sinergi antara RT, pemerintah kelurahan, dan warga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis,” ujarnya.
Selain sebagai bentuk legalitas kepengurusan, pengukuhan ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah kelurahan dengan masyarakat dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Pemerintah Kelurahan Dompak turut menyampaikan apresiasi kepada panitia serta seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga seluruh rangkaian kegiatan pengukuhan dan penyerahan SK dapat terlaksana dengan tertib, aman, dan sukses.
Dengan telah dikukuhkannya kepengurusan RT periode 2026–2031, diharapkan para pengurus mampu menjadi mitra pemerintah dalam menyerap aspirasi warga, menyelesaikan persoalan di lingkungan, serta mendorong terciptanya masyarakat yang lebih maju, kompak, dan sejahtera.
(Red/suhaimi)
