Perkuat Pengawasan Perbatasan Lewat Patroli Laut di Perairan Pulau Kelong(k/ft)
Bintan, Kepriekspres.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang terus memperkuat pengawasan wilayah perbatasan negara melalui kegiatan Patroli Laut Intelijen Keimigrasian di kawasan perairan Pulau Kelong, Kabupaten Bintan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pengawasan keimigrasian sekaligus deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran di wilayah perairan yang berbatasan langsung dengan jalur lalu lintas internasional.
Patroli dilakukan oleh jajaran Intelijen Keimigrasian dengan menyisir sejumlah titik strategis di sekitar perairan Pulau Kelong. Selain memantau aktivitas di wilayah tersebut, petugas juga mengumpulkan informasi yang dapat menjadi bahan analisis dalam rangka menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menegaskan bahwa tugas keimigrasian tidak hanya sebatas memberikan pelayanan paspor kepada masyarakat. Imigrasi juga memiliki peran penting dalam menjaga pintu masuk dan perbatasan negara dari berbagai potensi pelanggaran keimigrasian maupun ancaman transnasional.
Melalui patroli laut ini, Imigrasi Tanjungpinang berharap pengawasan terhadap wilayah perairan dapat semakin optimal sehingga mampu mencegah masuk maupun keluarnya orang secara ilegal, serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan Indonesia.
“Imigrasi tidak hanya mengurus paspor, tetapi juga hadir di garis depan untuk menjaga perbatasan negara melalui pengawasan keimigrasian yang berkelanjutan,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Dengan semangat “Menjaga Perbatasan, Mengamankan Indonesia”, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan keimigrasian demi menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(Red/suhaimi)
