Kantor Kejati Kepri (k/ft)
Tanjungpinang – Kepriekspres.com.Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Jehezkiel Devy Sudarso, menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi terhadap penggunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan yang diduga tidak tepat sasaran, khususnya pada pos anggaran publikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.
Kajati Devy menegaskan pihaknya akan mempelajari dan mengidentifikasi berbagai potensi persoalan terkait pengelolaan anggaran tersebut. Hal ini menyusul sorotan publik terhadap besarnya alokasi anggaran publikasi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Karena saya baru sebagai Kajati Kepri, dan saya butuh waktu,” ujar Devy saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Senin (21/7/2025).
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa Kejaksaan Tinggi Kepri akan melakukan kajian lebih mendalam sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Komitmen Kajati tersebut mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk Komunitas Awak Media Kawal Anggaran Publikasi Provinsi Kepri (KAKAP Kepri). Inisiator komunitas tersebut, Mori Guspian, menilai langkah evaluasi oleh Kejati merupakan upaya positif dalam mendorong transparansi penggunaan anggaran publik.
Menurut Mori, sejumlah LSM dan insan pers juga tengah menyiapkan laporan resmi terkait dugaan praktik tidak transparan dalam pengelolaan anggaran publikasi yang bersumber dari pokir.
“Apalagi dengan adanya beberapa LSM dan awak media yang akan membuat laporan resmi ke Kejati Kepri terhadap dugaan praktik tersebut,” ujarnya.
Selain menyoroti anggaran pokir, Devy yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat juga meminta jajarannya melakukan identifikasi terhadap berbagai kasus korupsi yang sedang ditangani, baik di tingkat Kejati maupun Kejaksaan Negeri.
“Saya dan teman-teman asisten, para kajari akan mengevaluasi untuk meningkatkan tim kerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ini,” tegasnya.
Di sisi lain, perhatian Kejati Kepri juga akan difokuskan pada sejumlah persoalan strategis di wilayah tersebut, termasuk pemberantasan narkotika serta potensi pelanggaran di sektor kepabeanan dan bea cukai.
“Wilayah Kepri banyak kasus. Di antaranya narkoba yang menarik perhatian publik. Itu yang akan kami fokus lakukan,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, turut menanggapi isu alokasi dana pokir yang masuk ke sejumlah OPD seperti Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Pariwisata.
Ansar menyatakan pemerintah provinsi akan melakukan kajian ulang terhadap alokasi anggaran tersebut agar lebih tepat sasaran dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
“Semua anggaran sekarang pada RPJMD. Dalam waktu dekat kita akan bahas lagi soal anggaran pokir ini,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Kepri, lanjut Ansar, ingin memastikan setiap penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat di provinsi yang dikenal dengan julukan Bumi Segantang Lada.
(Tim/Suhaimi)
