Warga Kampung Tenggel Hentikan Paksa Proyek Pengeboran PT BAI di Pulau Poto, Izin dan AMDAL Dipertanyakan(k/ft)
BINTAN,Kepriekspres.com. – Puluhan warga Kampung Tenggel, Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, menghentikan secara paksa aktivitas pengeboran yang dilakukan PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Pulau Poto, Senin (23/3/2026).
Aksi tersebut dipicu oleh ketidakjelasan izin proyek, minimnya sosialisasi kepada masyarakat, serta trauma atas insiden kecelakaan kerja yang menewaskan dua pekerja beberapa waktu lalu.
Warga menilai aktivitas pengeboran yang dilakukan di darat maupun di perairan Pulau Poto berlangsung tanpa pemberitahuan. Mereka mengaku baru mengetahui kegiatan tersebut setelah alat berat mulai beroperasi di lokasi.
“Kami tidak mau kejadian serupa terulang. Sampai sekarang warga tidak pernah diajak bicara, tidak ada sosialisasi, dan kami juga tidak tahu apakah izin mereka lengkap atau tidak. Karena itu kami minta aktivitas dihentikan,” tegas tokoh pemuda Kampung Tenggel, Andi Suratno, saat dikonfirmasi di lokasi.
Ia menambahkan, penghentian dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas yang dianggap tidak transparan dan berpotensi membahayakan masyarakat sekitar.
“Ini bentuk kesewenang-wenangan. Kami tidak tahu apa-apa, tiba-tiba sudah ada aktivitas,” ujarnya.
Keresahan warga semakin meningkat setelah mengingat insiden pada 19 Januari 2026, ketika dua pekerja subkontraktor PT BAI dari perusahaan asal Tiongkok dilaporkan tewas diduga terseret arus di sekitar lokasi pengeboran. Kasus tersebut hingga kini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian terkait dugaan kelalaian dalam penerapan keselamatan kerja.
Ketua RW 003 Kampung Tenggel, Mokhamad Mustakim, mengatakan bahwa awalnya warga hanya berniat bersilaturahmi dengan para pekerja di momen Lebaran. Namun, setelah mengetahui adanya aktivitas pengeboran, warga langsung menyatakan penolakan.
“Kami lihat langsung kegiatan pengeboran itu. Warga sepakat tidak mengizinkan proyek berjalan sebelum semua persoalan diselesaikan, terutama terkait dokumen AMDAL dan kompensasi untuk masyarakat,” ujarnya.
Mustakim juga menyoroti janji perusahaan terkait kompensasi yang hingga kini belum jelas realisasinya.
“Setiap ditanya, selalu dijawab ada kompensasi. Tapi kapan dan bagaimana bentuknya, kami tidak pernah diberi kejelasan,” katanya.
Ia menambahkan, pihak perusahaan disebut berencana melakukan dialog dengan warga dalam waktu dekat.
“Informasinya hari Rabu akan ada kabar dari pihak perusahaan. Tapi kami tegaskan, jangan ada aktivitas sebelum semua prosedur dipenuhi,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Bintan Alumina Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait penghentian aktivitas pengeboran tersebut.
Sementara itu, aparat kepolisian masih terus mendalami kasus kecelakaan kerja yang menewaskan dua pekerja pada Januari lalu. Situasi di Pulau Poto pun dilaporkan masih memanas seiring belum adanya titik temu antara warga dan pihak perusahaan.
(Tim/suhaimi)
