Akhirnya cut and fill di jalan ganet tidak mengantongi izin (foto istimewa kepriekspres.com)
Tanjungpinang – Kepriekspres.com.Diduga aktifitas Cut & Fill tanpa izin di jalan Ganet, tepatnya tak jauh dari (TPA) Tempat Pembuangan Akhir dikeluhkan warga setempat.
Pasalnya.para supir truk tersebut mengendarai truknya dengan kecepatan tinggi dan tidak mengindahkan keselamatan orang banyak seakan mengejar trip angkutan.Keluhan ini disampaikan oleh warga yang enggan disebutkan namanya.sabtu (22/02/2025)
Warga menyebutkan, Aktifitas penggalian dan pemindahan tanah di lokasi tersebut, belum berlangsung lama baru berjalan sekitar 1 (satu) Minggu, Akibat dari kegiatan tersebut jalan umum yang dipergunakan oleh warga menjadi kotor dan berdebu. Karena kendaraan truk pengangkut tanah urug tersebut tanpa penutup bak, sehingga material tanah urug berjatuhan dijalan umum, apalagi para supirnya bawa truknya laju laju ”ungkap warga merasa kesal.
Dari pantauan awak media ini dilapangan, terlihat sejumlah lori dan alat berat bulldozer sedang melakukan aktifitas penggalian dan pemindahan tanah urug ke lokasi lain.
(Y.y)sebagai pemilik lahan saat ditemui di lokasi.Ia menyebutkan, bahwa izin sedang lagi dalam pengurusan.
“Kalau izin sedang diurus, tapi saya sudah lapor ke Satpol. Kita mau mengurus izin cuma zonanya perdagangan jasa, masih dalam pengurusan,katanya.
“Kita mau bikin perumahan dalam waktu dekat, kita sudah koordinasikan Untuk zona tata ruang telah selesai” ujar Yy
Lanjutnya lagi, Untuk material tanah urug ini, dibuang dibeberapa tempat, kita tak jual tanah ini, bagi warga yang mau silahkan ambil ” tutup Yy
Media ini mencoba menghubungi instansi terkait (PTSP) Samsul melalui sambungan seluler Sabtu (22/02/2025.)
“Terkait kegiatan di lokasi tsb, belum ada permohonan izin yang disampaikan oleh pemilik usaha”,tulisnya Samsul melalui wastsap.
(Suhaimi)
