Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Koordinasikan Pendirian Pondok Pesantren Dengan Kemenag Bintan (k/ft)
BINTAN,Kepriekspres.com – Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada Selasa (14/04), Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Bapak Fauzi Harahap, didampingi jajaran Pejabat Struktural melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan guna membahas rencana pendirian Pondok Pesantren di dalam lingkungan Lapas.
Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bintan, Bapak H. Abu Sufyan, S.Ag., M.Pd. Agenda utama dalam pertemuan ini adalah koordinasi teknis mengenai legalitas dan standarisasi institusi keagamaan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Fauzi Harahap, menegaskan bahwa inisiasi ini bertujuan untuk mengubah pola pembinaan rohani yang selama ini bersifat insidentil menjadi program pendidikan keagamaan yang lebih terstruktur dan berkesinambungan.
“Kami ingin warga binaan tidak hanya sekadar mendapatkan siraman rohani, tetapi benar-benar menempuh pendidikan agama layaknya di santri di luar sana, sehingga mereka bisa memiliki bekal spiritual yang kuat dan ijazah non-formal yang diakui saat bebas nanti,” ujar Fauzi.
Merespons hal tersebut, Kepala Kemenag Bintan, H. Abu Sufyan, memberikan apresiasi tinggi dan menyatakan komitmen penuh untuk memberikan pendampingan. Pihak Kemenag akan segera menurunkan tim verifikasi lapangan untuk meninjau kelayakan sarana ibadah serta kurikulum yang akan diterapkan.
Melalui sinergi ini, Lapas Narkotika Tanjungpinang optimis dapat segera bertransformasi menjadi “Lapas Berbasis Pesantren”, yang diharapkan mampu mencetak pribadi warga binaan yang lebih berakhlak mulia dan siap berintegrasi kembali dengan masyarakat sebagai pribadi yang baru.
(Red/suhaimi)
