Layanan Darurat Gratis 24 Jam Jadi Solusi Warga di Tengah Malam(k/ft)
TANJUNGPINANG, Kepriekspres.com – Situasi darurat bisa terjadi kapan saja, termasuk ketika malam telah larut dan lingkungan sekitar dalam kondisi sepi. Dalam kondisi seperti itu, akses cepat untuk mendapatkan pertolongan menjadi sangat penting bagi masyarakat.
Salah satu fasilitas yang dapat dimanfaatkan adalah Call Center Kepolisian 110, yang dapat dihubungi masyarakat secara gratis selama 24 jam.
Pamapta Polresta Tanjungpinang,IPDA Zulhamsyah Putra, S.H, CPM, mengatakan layanan 110 dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, termasuk ketika telepon seluler tidak memiliki pulsa maupun paket internet.
Hal tersebut tergambar dari salah satu laporan yang diterima melalui layanan 110. Meski laporan tersebut mungkin terdengar sederhana, bagi warga yang melakukan panggilan, akses tersebut merupakan bentuk kebutuhan akan pertolongan dalam situasi yang dianggap darurat.
“Jika saja layanan Call Center itu tidak ada, mungkin saja muda-mudi yang terjebak dalam kegelapan malam dapat mengundang niat pelaku kejahatan,” demikian disampaikan Zulhamsyah dalam imbauannya.
Menurutnya, kehadiran layanan 110 menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan kemudahan akses kepada masyarakat. Terlebih, kondisi darurat tidak selalu terjadi pada jam pelayanan kantor, sehingga masyarakat membutuhkan saluran yang dapat diakses kapan pun.
Polri juga menegaskan bahwa kehadiran kepolisian di tengah masyarakat bukan semata-mata dalam konteks penegakan hukum. Polisi hadir untuk memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
“Kami hadir bukan hanya sebagai penegakan hukum, kami juga hadir dengan hati untuk melayani, mengayomi dan melindungi, karena Polri untuk masyarakat,” ujarnya.
Melalui layanan Call Center 110, masyarakat yang berada dalam keadaan darurat dapat menghubungi kepolisian tanpa harus khawatir tidak memiliki pulsa. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam dan diharapkan mampu mempercepat akses masyarakat terhadap bantuan kepolisian.
Zulhamsyah mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menggunakan layanan tersebut apabila menghadapi situasi darurat atau membutuhkan pelayanan kepolisian.
Keberadaan Call Center 110 diharapkan semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat sekaligus memberikan rasa aman melalui akses bantuan yang mudah dan tersedia setiap saat.
Dalam keadaan darurat dan membutuhkan layanan Polri, jangan ragu. Hubungi 110.
(Red/Suhaimi)
