Seminar Nasional Pemasyarakatan Bahas Transformasi Sistem Hukum Baru(k/ft)
Tanjungpinang, Kepriekspres.com – Pengurus Pusat Persatuan Purnabakti Pemasyarakatan Indonesia menggelar Seminar Nasional Pemasyarakatan dengan tema “Transformasi Sistem Pemasyarakatan dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru”, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Auditorium Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, serta diikuti secara langsung dan daring melalui platform Zoom dan kanal YouTube PASTV Ditjenpas.
Seminar menghadirkan sejumlah tokoh penting di bidang hukum dan pemasyarakatan. Agus Andrianto didapuk sebagai keynote speaker, sementara sejumlah pejabat tinggi turut menjadi pembicara, di antaranya Wakil Menteri Hukum RI, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, hingga perwakilan dari Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI.
Ketua panitia menyampaikan bahwa seminar ini menjadi momentum strategis untuk membahas kesiapan sistem pemasyarakatan dalam menghadapi perubahan besar melalui implementasi KUHP dan KUHAP baru. Transformasi ini dinilai penting guna mewujudkan sistem hukum yang lebih modern, humanis, dan berkeadilan.
“Pemasyarakatan memiliki peran sentral dalam sistem peradilan pidana. Dengan adanya pembaruan KUHP dan KUHAP, diperlukan sinergi antar lembaga agar implementasinya berjalan optimal,” ujarnya.
Selain itu, forum ini juga menjadi wadah diskusi dan pertukaran gagasan antara akademisi, praktisi hukum, serta pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan langkah konkret menghadapi tantangan ke depan.
Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta kesamaan persepsi serta penguatan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung transformasi sistem pemasyarakatan di Indonesia.
(Red/Suhaimi)
