Aliansi wartawan Kepri Berorasi depan kantor gubernur Kepri (foto awak )
Tanjung pinang – Kepriekspres.com.Sekitar 50 wartawan dan beberapa pemilik perusahaan media yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Kepri (awak) gelar aksi damai didepan kekantor Gubernur Tanjungpinang.Selasa,
(19 – 11 -2024)
Dalam aksi damai ini insan pers menyampaikan empat poin tuntutan utama, yaitu:
1.Segera copot Kadisminfotik Kepri tersangka kasus penjualan tanah di Kabupaten Bintan.
2.Mendesak transparansi penggunaan anggaran publikasi tahun anggaran 2023 sebesar 14 miliar, dan tahun anggaran 2024 sebesar 11 miliar.
3.Segera cabut status penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pemprov Kepri.
4. Membuka siapa penerima dana hibah sebesar 760 Juta rupiah di Diskominfotik Kepri.
Dari pantauan awak media di lapangan, para pendemo membentangkan spanduk bertulisan “Desak Transparansi Dana Publikasi Tahun 2023 Rp 14 Miliar dan Tahun 2024 Rp 11 Miliar Di Diskominfotik Kepri”.
Kedatangan mereka diterima secara langsung oleh Kadisminfotik Kepri, Hasan.
Mediator Dalam aksi dan orasi (Tengku Azhar) menyampaikan, aksi damai ini sebagai wujud solidaritas dan kesamaan nasib wartawan di Kepri. Intinya mereka berangkat dari ketidakpuasan terhadap pengelolaan anggaran publikasi di Diskominfotik Kepri.
“Aliansi ini terbentuk secara spontanitas di Kota Tanjungpinang pada tanggal 13 November 2024, sudah terlalu lama hak-hak kami di abaikan dan diskriminisasi,” ujarnya.
Dia juga meminta, Gubernur Kepri harus segera mencopot Kadisminfotik Kepri yang saat ini dijabat oleh Hasan karena melanggar Undang-Undang (UU) ASN.
“Sudah layak di copot dari Kadisminfotik Kepri, karena telah menyandang status tersangka sesuai dengan peraturan UU ASN nomor 20 tahun 2003 pasal 53 ayat 2,” terang Tengku.
Usai mendengar semua aspirasi yang disampaikan oleh Tengku Azhar sebagai perwakilan aliansi wartawan Kepri (awak)
Kadisminfotik Kepri, Hasan mengatakan ,Pemprov Kepri akan segera agendakan pertemuan untuk mendiskusikan mengenai tuntutan itu.
“Apa yang menjadi tuntutan teman-teman, saya terima tuntutannya dan saya akan lapor ke pimpinan. Tentu akan kami bahas dan menjadi atensi, kami akan mengundang Awak dalam waktu dekat di forum tertentu,” ungkapnya.
Hasan juga menanggapi persoalan desakan Gubernur Kepri untuk mencopot dirinya dari jabatan Kadisminfotik Kepri.
“Sah-sah saja, karena status tersangka ini untuk saya mundur. Saya kan diangkat dan diberhentikan oleh pak gubernur,” tutup Hasan.
(Aliansi wartawan Kepri/suhaimi
