Lokasi tambang pasir ilegal (k/ft)
Bintan, – Kepriekspres.com.Sekitar pukul 15.30 wib,Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan melalui Unit III Reskrim melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal yang berada di wilayah Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, pada Selasa (15/7/2025)
Kegiatan penggerebekan yang pimpin oleh personil Unit III dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Bintan yang dipimpin oleh IPTU ADY SATRIO GUSTIAN S.Tr.K., M.H.adapun lokasi Tambang pasir ilegal itu berada di Jl. Tanjung Kapur Desa. Toapaya Kec. Toapaya Kab. Bintan yang di lakukan dengan cara menggunakan mesin penyedot dan di muat kedalam lori.Di lokasi penambangan pasir secara illegal tersebut terdapat 2 (dua) orang pekerja inisial OSMON SUNARO GULO (38)Pemilik mesin dan saudara FARIZAL (56)Pekerja. beserta dengan 1 unit mesin penyedot Pasir yang telah terpasang beserta pipa sedot dan bak penampungan.
Selanjutnya sekira pukul 17.00 Wib, Unit III dan unit opsnal, mengamankan pekerja dan barang barang ke Polres Bintan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan
1 (satu) unit mesin penyedot pasir;
– 12 (dua belas) buah/batang pipa;
– 3 (satu) buah sekop pasir;
– 1 (satu) buah jerigen berukuran -+ 10 liter berisikan bbm Solar;
– 1 (satu) kotak alat-alat kunci;
– 1 (satu) unit motor Honda scoopy warna hitam tanpa No pol terpasang dengan nomor rangka MH1JM3117HK074477;
– Uang tunai sebesar Rp.22.000,- (dua puluh dua ribu rupiah) uang sisa penjualan pasir
Berdasarkan Surat perintah penyelidikan Nomor : Sp.Lidik/44/VII/RES.1.24./2025/Reskrim, tanggal 1 Juli 2025;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.untuk Melengkapi Adminitrasi Penyelidikan;
1. Melakukan permintaan keterangan terhadap saksi lainnya;
2. Melakukan Gelar Perkara;
3. Melakukan koordinasi terhadap Instansi/Dinas Terkait;
4. Melaporkan Perkembangan Hasil Penyelidikan kepada pimpinan.
Selama Kegiatan dilaksanakan situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.
(Suhaimi)
