PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2026 OLEH OMBUDSMAN RI PERWAKILAN KEPULAUAN RIAU(k/ft)
Batam,Kepriekspres.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau dalam rangka pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Wilayah Kota Batam, Selasa (22/09).
Kegiatan penilaian ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya dalam memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan, standar pelayanan, serta prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Dalam pelaksanaannya, tim Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau melakukan penilaian terhadap sejumlah aspek penyelenggaraan pelayanan publik di Rutan Batam. Penilaian mencakup pemenuhan standar pelayanan, keterbukaan informasi, mekanisme pengaduan, sarana dan prasarana pelayanan, serta aspek lainnya yang berkaitan dengan kualitas dan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Bambang Febriansyah, menyampaikan bahwa pelaksanaan penilaian Ombudsman menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan di Rutan Batam.
“Penilaian ini menjadi momentum bagi kami untuk melihat kembali sejauh mana pelayanan yang diberikan telah berjalan sesuai standar dan kebutuhan masyarakat. Kami terbuka terhadap masukan dan evaluasi sebagai bahan perbaikan untuk memberikan pelayanan yang semakin optimal, transparan, dan akuntabel,” ujar Bambang.
Ia menambahkan, Rutan Batam berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, transparan, responsif, serta bebas dari praktik maladministrasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan standar pelayanan, optimalisasi sarana pelayanan, keterbukaan informasi, serta penyediaan kanal pengaduan bagi masyarakat.
Kegiatan penilaian berlangsung dengan proses verifikasi dan pemeriksaan terhadap berbagai komponen pelayanan yang tersedia di Rutan Batam. Jajaran Rutan Batam turut mendampingi proses tersebut sekaligus memberikan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim penilai.
Melalui pelaksanaan penilaian ini, Rutan Batam berharap dapat terus memperkuat kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta menjadikan setiap hasil evaluasi sebagai bahan pembenahan berkelanjutan.
(Red/suhaimi)
