Rokok H Mind Beredar Bebas Diwilayah Kepulauan Riau (k/ft)
Tanjungpinang,- Kepriekspres.com.Maraknya peredaran rokok ilegal merk H-Mind diwilayah Kepulauan Riau ,bahkan merambah sampai wilayah pulau-pulau terpencil.
hingga saat ini belum ada tindakan tegas yang serius dari aparat penegak hukum (APH) Maupun Bea dan Cukai atas tindakan yang merugikan negara ini.
Dari hasil pantauan lapangan, rokok-rokok tersebut mudah ditemukan di berbagai sudut kota dan selalu tersedia di rak-rak penjualan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar dari masyarakat mengenai lemahnya pengawasan serta penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.
Informasi yang diterima media ini menyebutkan, Diduga kuat ada yang menjadi pengendali utama peredaran rokok H Mind di Kepri.
“Iya betul, Pasti ada pengendali masuknya rokok tersebut dan mungkin juga ada koordinator kepada APH dan media,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, sabtu (9/8/2025).
Sumber tersebut juga menyinggung kasus sebelumnya di mana Bea Cukai (BC) Batam sempat menggagalkan penyelundupan jutaan batang rokok tanpa cukai saat kegiatan bongkar muat di Jalan Pattimura, sebelum memasuki Pelabuhan Telaga Punggur, Batam. Namun ironisnya, peredaran rokok ilegal justru semakin meluas.
“Anehnya, meski sempat digagalkan, rokok-rokok ini justru semakin marak beredar. Ini menunjukkan adanya sistem distribusi yang tetap berjalan dengan mulus,” tambahnya.
Lanjutnya lagi “Kita meminta agar proses hukum ditegakkan secara transparan dan menyeluruh,” tegasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pasca penggagalan penyelundupan, rokok-rokok ilegal tersebut seakan tidak tersentuh. Keberadaannya tetap stabil di pasaran tanpa hambatan berarti, sehingga menimbulkan dugaan adanya pihak-pihak yang ‘bermain’ di balik kelancaran distribusi nya, tutupnya
(Tim/Suhaimi)
