Rokok ilegal/Tampa pita cukai(k/ft)
Batam,Kepriekspres.com – Maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) kembali menjadi sorotan. Di tengah luasnya wilayah perairan, banyaknya jalur masuk tidak resmi, serta tingginya aktivitas penyelundupan lintas batas, efektivitas pengawasan Bea Cukai kini dipertanyakan. Kondisi ini memunculkan dorongan agar peran TNI, khususnya dalam patroli dan operasi laut, diperkuat untuk menekan laju penyelundupan.
Kepri selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah rawan masuknya barang ilegal, termasuk rokok tanpa cukai, rokok berpita cukai palsu, maupun rokok dengan isi yang tidak sesuai ketentuan. Letak geografis yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, ditambah ratusan pulau kecil dan pelabuhan tikus, menjadikan wilayah ini sangat rentan dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup.
Berdasarkan data Operasi Laut Terpadu Jaring Sriwijaya dan Wallacea Semester I Tahun 2025, aparat berhasil mengamankan sekitar 51,2 juta batang rokok ilegal di perairan Riau. Selain itu, Satgas Pemberantasan Penyelundupan yang dibentuk pada Juli 2025 juga mencatat penindakan terhadap 23 juta batang rokok ilegal lainnya. Meski jumlah itu tergolong besar, angka tersebut dinilai baru sebagian kecil dari peredaran yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Sorotan terhadap lemahnya pengawasan menguat setelah adanya pengakuan dari pihak Bea Cukai Tanjungpinang terkait belum optimalnya penegakan hukum terhadap rokok ilegal di Kepri. Kepala Bea dan Cukai Tanjungpinang, Joko Tri Rukmono, mengakui masih terdapat berbagai kendala dalam upaya pemberantasan rokok ilegal, mulai dari luasnya wilayah pengawasan hingga kompleksitas modus para pelaku.
Tiga kategori rokok ilegal yang disebut beredar di Kepri yakni rokok dengan pita cukai palsu, rokok tanpa pita cukai, serta rokok dengan pelanggaran pada isi atau peruntukan pita cukainya. Kondisi ini memicu kritik dari berbagai kalangan, termasuk kelompok mahasiswa.
Koordinator Revolusi Gerakan Mahasiswa (Reformasi), Mahera Sovia Putra, menilai meningkatnya penyelundupan rokok ilegal di Kepri menunjukkan bahwa pengawasan dan penindakan belum berjalan optimal. Ia juga menyoroti pernyataan soal dugaan adanya oknum yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal, namun belum diungkap secara terang kepada publik.
“Kalau memang ada dugaan keterlibatan oknum, ini harus dibuka secara jelas. Jangan sampai publik hanya mendengar ada keterlibatan pihak tertentu, tetapi tidak pernah tahu siapa yang dimaksud dan sejauh mana penanganannya,” ujarnya.
Modus penyelundupan pun kian canggih. Salah satu kasus yang terungkap pada 11 Juni 2026 menunjukkan bagaimana pelaku menyamarkan jutaan batang rokok ilegal dengan muatan pakan ternak. Dalam penindakan itu, aparat menggagalkan pengiriman sekitar 8,26 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang ditaksir mencapai Rp12,68 miliar.
Modus penyamaran menggunakan pakan ternak dinilai cukup efektif untuk mengelabui petugas, karena dapat menutupi aroma khas rokok dan membuat kendaraan tampak seperti angkutan logistik biasa. Dari hasil pemeriksaan, sopir truk yang diamankan bahkan disebut telah beberapa kali melakukan pengiriman serupa.
Di tengah sorotan terhadap keterbatasan pengawasan, keterlibatan TNI dalam operasi gabungan justru dinilai memberi dampak signifikan. Salah satu contohnya terlihat dalam operasi gabungan Bea Cukai Batam bersama TNI Angkatan Laut di Pelabuhan Telaga Punggur, Batam, pada 19 Mei 2025, yang berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 3,5 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp5,3 miliar.
Keberhasilan serupa juga terjadi di wilayah lain. Lanal Tarempa pada 5 Maret 2025 berhasil mengamankan 223 kardus rokok ilegal asal kawasan FTZ Batam dengan potensi kerugian negara sekitar Rp1,7 miliar. Sementara Lanal Tanjung Balai Karimun juga pernah menggagalkan pengiriman rokok ilegal dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp300 juta hingga Rp400 juta.
Sebelumnya, pada 2023, Kanwil DJBC Khusus Kepri juga pernah menindak kapal KM Labuan yang diduga membawa muatan rokok ilegal di perairan Selat Singapura. Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp59 miliar.
Rangkaian pengungkapan itu memperlihatkan bahwa kolaborasi lintas instansi, terutama dengan TNI AL, memiliki peran penting dalam mempersempit ruang gerak para penyelundup. Hal ini juga sejalan dengan pernyataan sejumlah pejabat Bea Cukai di daerah lain yang menegaskan bahwa perang melawan rokok ilegal tidak bisa hanya dibebankan kepada satu institusi semata.
Selain soal pengawasan, persoalan sarana patroli laut juga menjadi perhatian. Anggota Komisi III DPR RI, Sudin, sebelumnya menyoroti perlunya penguatan armada patroli di Kepri, terutama kapal cepat yang mampu mengejar pergerakan kapal-kapal penyelundup. Menurutnya, kondisi geografis Kepri yang terdiri dari lautan luas dan pulau-pulau kecil menuntut aparat memiliki sarana patroli yang lebih modern dan cepat.
“Untuk wilayah Kepri memang dibutuhkan speedboat dengan kecepatan tinggi. Kalau armadanya kalah cepat, tentu akan sulit mengejar para pelaku penyelundupan,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, penguatan sinergi antara Bea Cukai, TNI, Polri, dan aparat penegak hukum lainnya dinilai menjadi kebutuhan mendesak. Publik berharap negara tidak hanya mengandalkan operasi penindakan sesaat, melainkan juga memperkuat sistem pengawasan laut, menutup jalur-jalur pelabuhan tikus, menindak tegas pelaku lapangan hingga aktor intelektual, serta membongkar dugaan keterlibatan oknum bila memang ada.
Kepri bukan hanya berhadapan dengan persoalan rokok ilegal semata, tetapi juga ancaman kebocoran penerimaan negara, persaingan usaha tidak sehat, dan potensi masuknya barang-barang ilegal lain melalui jalur yang sama. Karena itu, langkah penanganan tidak bisa lagi dilakukan secara biasa.
Penguatan operasi gabungan dengan TNI, khususnya di wilayah perairan rawan penyelundupan, dinilai menjadi salah satu opsi paling realistis untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kepri. Dengan luasnya wilayah pengawasan dan tingginya mobilitas penyelundup, dukungan personel, armada, dan operasi intelijen laut yang lebih solid menjadi kunci jika negara ingin benar-benar memutus mata rantai bisnis rokok ilegal di perbatasan.
(Tim/suhaimi)
