Lapas Kelas IIA Batam Ikuti Arahan Dirjenpas dan Perkuat Kesiapsiagaan Bencana(k/ft)
BATAM, Kepriekspres.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam mengikuti pengarahan langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) secara virtual, Senin (7/9/2026).
Pengarahan tersebut digelar sebagai respons terhadap dinamika situasi nasional terkini, khususnya menyikapi potensi dan terjadinya sejumlah bencana alam di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam pengarahan itu, jajaran Pemasyarakatan mendapatkan penekanan untuk meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi darurat, termasuk menyikapi bencana seperti erupsi Gunung Anak Krakatau serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah.
Dirjenpas menginstruksikan seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan agar mampu mengambil langkah tanggap darurat secara cepat dan tepat.
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah memastikan keselamatan dan perlindungan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) apabila terjadi kondisi darurat di lingkungan satuan kerja.
Arahan tersebut menjadi perhatian serius bagi Lapas Kelas IIA Batam. Jajaran lapas berkomitmen memperkuat kesiapsiagaan dan memastikan setiap potensi gangguan maupun keadaan darurat dapat diantisipasi sejak dini.
Selain aspek kebencanaan, pengarahan juga menjadi momentum bagi jajaran Pemasyarakatan untuk terus menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun WBP.
Lapas Kelas IIA Batam menyatakan siap mempedomani serta menindaklanjuti seluruh arahan Dirjenpas, baik melalui penguatan kesiapsiagaan tanggap bencana maupun peningkatan kedisiplinan dan integritas seluruh jajaran pegawai.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Lapas Batam dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, responsif, dan mampu memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh warga binaan di tengah dinamika situasi nasional.
(Red/suhaimi)
