Lokasi jalan rusak tak kunjung diperhatikan (k/ft)
Bintan, Kepriekspres.com – Kesabaran warga Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan akhirnya habis. Setelah puluhan tahun mengeluhkan kondisi jalan yang rusak tanpa adanya perbaikan, warga dari RT 01, RT 07, dan RT 09/RW 001 turun langsung ke jalan untuk menyampaikan protes, Senin (27/7/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kondisi ruas jalan yang dipenuhi lubang dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan. Warga menilai pemerintah belum memberikan perhatian serius meski kerusakan jalan telah berulang kali dilaporkan.
Salah seorang warga, Sutris, mengaku masyarakat sudah terlalu lama menunggu realisasi perbaikan jalan.
“Kami sudah capek. Keluhan kami tidak ditanggapi oleh pemerintah, makanya kami turun ke jalan,” ujarnya.
Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Desa Gunung Kijang, Rojanah, didampingi Kepala Seksi Pemerintahan Desa, Dedi, menjelaskan bahwa Pemerintah Desa sebenarnya telah beberapa kali mengusulkan perbaikan jalan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sejak tahun 2020.
Menurutnya, hingga kini usulan tersebut belum mendapat realisasi dari Pemerintah Kabupaten Bintan.
“Kami sudah beberapa kali mengusulkan melalui Musrenbang. Namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Pemerintah desa masih menunggu realisasi dari pemerintah kabupaten,” jelas Rojanah.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Desa, Dedi, mengatakan jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bintan sehingga pemerintah desa tidak dapat melakukan pembangunan secara langsung.
“Aspirasi warga sudah kami sampaikan dan jalan ini termasuk usulan prioritas. Namun, kami tidak mengetahui proses di tingkat kecamatan maupun kabupaten sehingga belum terealisasi,” katanya.
Saat ditanya mengenai penyebab belum adanya perbaikan dari Pemerintah Kabupaten Bintan, pihak pemerintah desa mengaku tidak mengetahui alasan pasti.
Dalam aksi tersebut turut hadir Kepala Desa Gunung Kijang beserta perangkat desa, personel Polsek Gunung Kijang, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bintan, serta sejumlah perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Sebagai langkah sementara, pemerintah berencana melakukan penimbunan pada ruas jalan yang rusak agar dapat dilalui dengan lebih aman. Sementara usulan pembangunan permanen akan kembali diajukan untuk masuk dalam program tahun anggaran 2027.
Warga berharap janji tersebut benar-benar direalisasikan dan tidak kembali menjadi sekadar wacana. Mereka menegaskan jalan tersebut merupakan akses penting bagi aktivitas masyarakat sehari-hari, sehingga sudah sepatutnya mendapat perhatian dan penanganan serius dari Pemerintah Kabupaten Bintan.
(Red/suhaimi)
