Pos pengamanan satpol PP kota Tanjungpinang dipasar tradisional binsen (klft)
Tanjungpinang,Kepriekspres.com – Keberadaan sebuah pos pengamanan yang dibangun di kawasan Pasar Tradisional Bintan Center (Bincen), D.I. Panjaitan KM 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, menuai beragam tanggapan dari masyarakat, Minggu (2/8/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, bangunan yang disebut sebagai Pos Pengamanan Satpol PP tersebut berdiri di area pasar yang menjadi pusat aktivitas pedagang dan pembeli. Namun, keberadaan pos tersebut justru memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku merasa terganggu dengan keberadaan bangunan tersebut. Menurutnya, lokasi pembangunan dinilai kurang tepat karena berada di kawasan yang padat aktivitas.
“Jujur kami merasa terganggu dengan adanya pos itu. Selain memakan ruang, kami juga mempertanyakan apa urgensinya dibangun di lokasi pasar yang sudah cukup padat,” ujarnya.
Warga berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai tujuan pembangunan pos tersebut, termasuk sumber anggaran, fungsi, serta manfaat yang akan dirasakan masyarakat dan para pedagang.
Di sisi lain, sejumlah masyarakat menilai keberadaan pos pengamanan dapat memberikan dampak positif apabila difungsikan secara maksimal. Mereka berharap pos tersebut benar-benar digunakan untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, dan pengawasan di lingkungan pasar, bukan hanya menjadi bangunan yang jarang dimanfaatkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Tanjungpinang maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait tujuan pembangunan, status perizinan, serta rencana operasional pos pengamanan tersebut.
Kepriekspres.com akan terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan yang berimbang mengenai polemik pembangunan pos pengamanan di Pasar Bintan Center tersebut.
(Red/suhaimi)
