Kasi Humas Polres bintan (k/ft)
BINTAN, Kepriekspres.com – Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Polres Bintan melalui Kasi Humas AKP H.P. Bako memberikan penyuluhan tentang etika dan sopan santun bermedia sosial kepada para siswa baru SMKN 1 yang berlokasi di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan edukasi ini bertujuan membekali para peserta didik dengan pemahaman mengenai pentingnya menggunakan media sosial secara bijak, santun, dan bertanggung jawab di era digital.
Dalam penyampaiannya, AKP H.P. Bako mengingatkan para siswa agar selalu berpikir sebelum mengunggah atau membagikan informasi di media sosial. Ia juga mengajak para pelajar untuk menghindari penyebaran berita bohong (hoaks), tidak melakukan perundungan siber (cyberbullying), serta menjaga etika dalam berkomunikasi di ruang digital.
Selain itu, para siswa diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum atas penyalahgunaan media sosial, termasuk pentingnya menjaga jejak digital yang positif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.
Kepala SMKN 1 Gunung Kijang menyampaikan apresiasi atas kehadiran Polres Bintan yang telah memberikan edukasi kepada para siswa baru. Menurutnya, materi mengenai etika bermedia sosial sangat penting sebagai bekal bagi pelajar dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.
Pihak sekolah juga berharap Polres Bintan dapat terus menjalin kerja sama dengan menjadi narasumber pada berbagai kegiatan pembinaan di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga para siswa tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter dan kesadaran hukum yang baik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa mampu menjadi generasi muda yang cerdas, beretika, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan media sosial, sekaligus ikut menciptakan lingkungan digital yang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi masyarakat.
(Red)
