DPO Pelaku Kekerasan dan Penyiksaan terhadap Perempuan, Masyarakat Diminta Bantu Informasi(k/ft)
TANJUNGPINANG,Kepriekspres.com – Aparat kepolisian menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Taufik Hidayat yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan disertai penyiksaan terhadap seorang perempuan.
Berdasarkan informasi yang beredar dalam pengumuman DPO, Taufik Hidayat diketahui berusia 30 tahun dan lahir pada 14 Juni 1996. Kepolisian meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan yang bersangkutan.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa kasus yang menjerat tersangka berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan dan penyiksaan terhadap perempuan. Untuk mempercepat proses penangkapan, masyarakat diimbau segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila melihat atau mengetahui lokasi keberadaan DPO tersebut.
Informasi dapat disampaikan melalui Hotline Polri 110 atau menghubungi nomor kontak yang tertera pada pengumuman pencarian.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan atau berhadapan dengan DPO. Warga diminta segera melapor kepada aparat kepolisian terdekat guna menghindari risiko yang tidak diinginkan.
Polisi berharap kerja sama masyarakat dapat membantu proses penegakan hukum dan mempercepat penangkapan terhadap DPO yang saat ini masih dalam pencarian.
(Red/Suhaimi)
