Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricilian Ohei (k/ft)
Batam,Kepriekspres.com – Ditreskrimum Polda Kepri, menaikkan status penanganan kasus gagal berangkat kontingen Pesparawi Kepri dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
”Kami sudah meminta keterangan empat orang dari pihak pelapor dan pihak yang menjadi tim ofisial,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei.
Pihaknya bergerak cepat mengusut kasus pembatalan keberangkatan paduan suara tersebut menuju Manokwari, Papua Barat, yang menyedot perhatian publik.
”Penyidik akan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti untuk memperoleh fakta-fakta hukum,” tegas Nona.
Ditreskrimum Polda Kepri mengambil keputusan menaikkan status perkara, setelah penyidik selesai mengumpulkan dan mengevaluasi berbagai keterangan awal para saksi.
Melalui peningkatan status ke tahap penyidikan ini, kepolisian memperluas jangkauan pemeriksaan guna menemukan unsur pidana di dalamnya.
“Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi lain, serta melakukan pengumpulan barang bukti,” tegasnya.
Langkah hukum tersebut bertujuan, menguak alasan utama di balik gagalnya kontingen Paduan Suara Wanita (PSW) dari Kepri gagal berangkat.
(Red/suhaimi)
