LAPAS KELAS IIA TANJUNGPINANG GELAR BANTUAN SOSIAL"(foto humas lapas kelas IIA Tanjungpinang)
Bintan – Kepriekspres.com.Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang menggelar kegiatan bantuan sosial untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kurang mampu. Kegiatan ini merupakan salah satu dari 13 akselerasi program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberikan dukungan kepada WBP yang membutuhkan, serta meningkatkan kepedulian sosial di lingkungan Lapas, Jum’at (21/02/2025).
Bantuan sosial yang diberikan berupa paket sembako seperti beras, telur, minyak, sarden dan Indomie yang diharapkan dapat meringankan beban hidup WBP yang mengalami kesulitan ekonomi. Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan sosial ini merupakan bagian dari program pemasyarakatan yang bertujuan untuk memberikan perhatian lebih kepada WBP yang berada dalam kondisi kurang mampu. “Kami berkomitmen untuk terus membantu WBP yang membutuhkan, khususnya mereka yang menghadapi kesulitan ekonomi. Bantuan sosial ini adalah bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial kami,” ujar Kepala Lapas.
Bantuan yang diberikan tidak hanya bertujuan untuk meringankan beban WBP, tetapi juga untuk memberikan rasa harapan dan motivasi dalam menjalani masa pemasyarakatan. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari WBP yang merasa terbantu dengan adanya bantuan tersebut. Pihak Lapas Kelas IIA Tanjungpinang berharap kegiatan bantuan sosial ini dapat menjadi contoh nyata dalam upaya pemberdayaan WBP dan menunjukkan bahwa meskipun berada dalam masa pidana, mereka tetap mendapatkan perhatian dan dukungan dari pihak lembaga.
(**)
