Maling Gasak Benda Suci di Klenteng Cikolek, Yayasan Paramita Rugi Rp50 Juta(k/ft)
Bintan,Kepriekspres.com – Aksi pencurian menyasar rumah ibadah di Kabupaten Bintan. Dua guci dupa berbahan kuningan yang merupakan benda suci keagamaan milik Yayasan Paramita Cikolek dilaporkan hilang digasak maling, Sabtu (27/6/2026) dini hari. Akibat kejadian itu, pihak yayasan mengalami kerugian hingga Rp50 juta.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 05.00 WIB di Yayasan Paramita Cikolek yang berada di Kampung Cikolek Km 33, RT 003/RW 001, Desa Toapaya, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan.
Pelapor dalam kasus ini adalah Jong Hak, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Kijang setelah memastikan dua guci dupa berbahan kuningan yang diletakkan di meja tempat sembahyang telah raib.
Informasi awal diterima Jong Hak melalui telepon dari saksi bernama Muliono. Dalam keterangannya, saksi memberitahukan bahwa dua guci dupa yang biasa digunakan untuk keperluan ibadah di klenteng sudah tidak berada di tempat semula.
Mendapat kabar tersebut, Jong Hak langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Hasilnya, benar saja, dua benda suci keagamaan umat Buddha itu telah hilang.
“Setelah mendapat informasi dari saksi, pelapor langsung mengecek ke lokasi dan mendapati dua guci dupa kuningan yang berada di meja sembahyang sudah tidak ada,” demikian isi laporan kejadian.
Akibat pencurian itu, Yayasan Paramita Cikolek ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp50 juta. Selain nilai materi, guci dupa tersebut juga memiliki nilai spiritual karena digunakan dalam aktivitas ibadah di klenteng.
Kasus ini kini telah dilaporkan ke Polsek Gunung Kijang dan masih dalam tahap penyelidikan. Polisi masih memburu pelaku pencurian yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya.
Pihak yayasan berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan menemukan kembali benda suci yang hilang, agar dapat kembali digunakan dalam kegiatan peribadatan di Yayasan Paramita Cikolek.
(Red/suhaimi
