Polisi Bongkar Modus “Kamus” Berisi Sabu(k/ft)
KARIMUN,Kepriekspres.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Karimun tercoreng setelah Polda Kepri melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) meringkus dua oknum mahasiswa dalam operasi pemberantasan narkotika, Kamis (23/4/2026).
Kedua tersangka berinisial FM (28) dan IP (26) diamankan di kawasan Perumahan Dangmerdu Indah, Meral, Kabupaten Karimun. Saat dilakukan penangkapan, keduanya tak berkutik ketika Tim Opsnal Subdit II melakukan penggerebekan. Dari tangan pelaku, polisi menyita puluhan gram sabu yang disembunyikan di berbagai lokasi tak terduga, mulai dari kotak rokok hingga area dapur rumah.
Penangkapan ini menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengembangkan jaringan yang lebih luas. Berdasarkan keterangan tersangka FM, polisi langsung melakukan pengejaran cepat (hot pursuit) ke wilayah Kecamatan Tebing. Dari hasil pengembangan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial PPA (30) yang diduga sebagai pemasok utama dalam jaringan tersebut.
PPA disebut berperan sebagai penyedia sarana logistik yang mendukung aktivitas peredaran narkotika yang dijalankan oleh para mahasiswa tersebut di wilayah Karimun. Saat dilakukan penggeledahan di kediamannya di Perumahan Gladiola 3, polisi menemukan modus unik yang digunakan untuk mengelabui petugas.
Dalam penggerebekan itu, aparat menemukan sebuah kotak pajangan bertuliskan The New English Dictionary. Namun, alih-alih berisi buku, kotak tersebut ternyata merupakan tempat penyimpanan rahasia yang berisi dua unit timbangan digital serta plastik bening yang diduga digunakan untuk mengemas sabu siap edar.
Kabidhumas Polda Kepri, Nona Pricillia Ohei, menegaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan pasal berat, yakni Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, penanganan perkara juga akan disinkronkan dengan ketentuan dalam KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) guna memastikan kepastian hukum.
“Kasus ini menjadi peringatan keras, khususnya bagi kalangan mahasiswa dan generasi muda, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegasnya.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa jaringan narkotika terus menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk dunia akademik, dengan berbagai modus yang semakin beragam dan terselubung.
(Red/suhaimi)
