Bupati Kabupaten Natuna Cen Sui Lan (k/ft)
Natuna,Kepriekspres.com – Publik dibuat tercengang dengan lonjakan signifikan harta kekayaan Bupati Natuna, Cen Sui Lan, yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru.
Berdasarkan data resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Cen Sui Lan mengalami peningkatan drastis dari Rp1,11 miliar pada LHKPN 2023 menjadi Rp293 miliar pada LHKPN 2024.
Kenaikan tersebut terutama ditopang oleh pertumbuhan aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang sebagian besar berlokasi di Batam. Jika pada tahun 2023 hanya tercatat dua bidang tanah, maka pada 2024 jumlahnya melonjak menjadi 13 bidang tanah dan bangunan.
Nilai aset pun meningkat tajam. Salah satu aset yang sebelumnya tercatat senilai Rp750 juta untuk lahan seluas 8.000 meter persegi, kini berubah menjadi tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp76 miliar. Secara keseluruhan, nilai aset properti dalam laporan tersebut berkisar dari Rp900 juta hingga puluhan miliar rupiah per bidang.
Selain aset properti, peningkatan juga terlihat pada komponen kas dan setara kas. Pada tahun 2023, nilai kas tercatat sebesar Rp162 juta, sementara pada 2024 melonjak menjadi Rp10 miliar.
KPK melalui sistem pelaporan LHKPN memang mewajibkan setiap pejabat negara untuk melaporkan harta kekayaannya secara berkala sebagai bentuk transparansi kepada publik. Untuk periode pelaporan 2024, pengisian dilakukan secara daring sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2025 melalui situs resmi e-LHKPN.
Lonjakan kekayaan yang sangat signifikan dalam waktu singkat ini pun memicu perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai, data tersebut perlu mendapat penjelasan lebih lanjut guna menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Cen Sui Lan terkait rincian maupun sumber peningkatan harta kekayaan tersebut.
(Red/suhaimi)
