Raih Penghargaan IKPA Paripurna 2025 dari Kementerian Keuangan(k/ft)
Bintan, Kepriekspres.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang kembali menorehkan prestasi dengan meraih Piagam Penghargaan IKPA Paripurna Tahun 2025 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjungpinang.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pengelolaan anggaran yang dinilai sangat baik dengan capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna pada Tahun Anggaran 2025.
Piagam penghargaan diserahkan pada 4 Maret 2026 oleh Kepala KPPN Tanjungpinang, Arif Khuzaini, kepada Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang sebagai salah satu satuan kerja berprestasi dalam pengelolaan anggaran negara.
Capaian tersebut menunjukkan komitmen Lapas Narkotika Tanjungpinang dalam menjalankan tata kelola keuangan negara secara akuntabel, transparan, dan tepat waktu, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam memastikan setiap pelaksanaan anggaran berjalan efektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Penghargaan IKPA Paripurna ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, terutama dalam pengelolaan anggaran serta pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja sama seluruh pegawai serta dukungan dari berbagai pihak yang terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang diharapkan dapat terus mempertahankan kinerja terbaiknya sekaligus menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya dalam pengelolaan anggaran negara yang profesional dan akuntabel.
(Red/suhaimi)
