Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Bentuk Desa Binaan Pemasyarakatan di Gunung Kijang(k/ft)
Bintan,Kepriekspres.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pembentukan Desa Binaan Pemasyarakatan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 tahun 2026.
Kegiatan tersebut digelar pada Sabtu, 25 April 2026, mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai, bertempat di lahan perkebunan Kelompok Wanita Tani (KWT) Dahlia, Kampung Banjar Lama, KM 18, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melalui laporan atensi pimpinan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional pemasyarakatan yang bertujuan memperkuat kolaborasi antara instansi pemasyarakatan dengan masyarakat.
“Pembentukan Desa Binaan Pemasyarakatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara petugas pemasyarakatan dan masyarakat dalam mendukung program pembinaan yang berkelanjutan,” demikian disampaikan dalam laporan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat, kelompok tani, serta jajaran petugas pemasyarakatan. Sejumlah aktivitas dilakukan secara gotong royong, mulai dari pengolahan lahan hingga penanaman, sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat sekaligus pembinaan kemandirian.
Program Desa Binaan Pemasyarakatan sendiri diharapkan mampu menjadi sarana pembinaan sosial yang produktif, sekaligus mempererat hubungan antara warga binaan, petugas, dan masyarakat luas.
Melalui momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Narkotika Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam bidang pemberdayaan dan reintegrasi
(Red/suhaimi)
