Ikuti Sosialisasi Pedoman Evaluasi Dan Pemantauan Zona Integritas Menuju Wbk/Wbbm(foto humas lapas kelas IIA Tanjungpinang)
Bintan – Kepriekspres.com.Lapas Kelas IIA Tanjungpinang hadiri Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Evaluasi dan Pemantauan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM pada Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual, Kamis (13/03/2025).
Bertempat di Ruang Rapat, kegiatan ini diikuti oleh Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, bersama jajaran.
Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenimipas, Yan Sultra Indrajaya, yang memaparkan tentang pentingnya penerapan zona integritas di setiap satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya dalam rangka menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Inspektur Jenderal Wilayah 1, Iwan Santoso, Selaku narasumber menyampaikan bahwa Zona merupakan penerapan Reformasi Birokrasi di tingkat Instansi Pemerintah yang bertujuan untuk mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas
Kalapas menyampaikan komitmennya dalam mendukung upaya Lapas Kelas IIA Tanjungpinang untuk mencapai predikat WBK dan WBBM. “Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional sesuai dengan standar Zona Integritas. Sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan setiap tahapan yang kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman terkait indikator-indikator penilaian WBK dan WBBM, serta memastikan implementasi program reformasi birokrasi berjalan optimal.
((**)
