UNTUK MENINGKATKAN KEAMANAN DAN KEDISIPLINAN MELALUI RAZIA KAMAR HUNIAN(foto humas lapas kelas IIA Tanjungpinang)
Bintan – Kepriekspres.com.Lapas Kelas IIA Tanjungpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keamanan dan kedisiplinan di lingkungan lembaga pemasyarakatan dengan melaksanakan razia rutin di kamar hunian warga binaan. Razia ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di dalam lapas, Selasa (18/02/2025).
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto bersama dengan Kasi Adm. Kamtib, Ka. KPLP dan petugas keamanan. Selama razia, petugas memeriksa kamar hunian warga binaan F04 dengan seksama, termasuk mencari barang-barang yang dilarang seperti narkoba, senjata tajam, ponsel, dan benda-benda lainnya yang dapat digunakan untuk kegiatan ilegal.
Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan disiplin di dalam lapas. Razia ini adalah salah satu cara untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan memastikan bahwa warga binaan menjalani masa hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dari hasil razia, beberapa barang terlarang berhasil diamankan seperti kabel, gunting, HP, kartu remi, mancis, cukur, baterai dan bola lampu. Semua barang hasil razia akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dengan komitmen yang kuat dari pihak Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, diharapkan lingkungan lapas dapat terus kondusif, memberikan pembinaan yang efektif, dan mencegah segala bentuk gangguan yang bisa merusak sistem pemasyarakatan.
(**)
