Lapas Cipinang Ikuti Rakor Registrasi Arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa 2027(k/ft)
JAKARTA,Kepriekspres.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang turut mengikuti rapat koordinasi secara hybrid terkait penyelenggaraan Registrasi Arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) Tahun 2027 yang digelar oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan arsip yang memiliki nilai sejarah, perjuangan, serta arti penting bagi perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam rapat koordinasi tersebut, peserta diarahkan untuk melakukan identifikasi, verifikasi, hingga pendaftaran arsip yang dinilai memiliki nilai kesejarahan dan layak menjadi bagian dari Memori Kolektif Bangsa.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Dr. Syarpani, A.Md.IP., S.H., M.H., menegaskan pentingnya menjaga arsip sebagai bagian dari perjalanan sejarah lembaga.
“Setiap lembar arsip yang kita simpan adalah bagian dari kisah perjalanan bangsa. Melalui MKB, kita pastikan jejak pengabdian, perubahan, dan kemajuan lembaga ini tetap hidup, dikenang, dan menjadi pelajaran berharga bagi generasi mendatang,” ujar Syarpani.
Menurutnya, arsip bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga menjadi bukti perjalanan dan perkembangan sebuah institusi. Karena itu, keberadaan arsip perlu dijaga keaslian, keamanan, dan keutuhannya agar dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang.
Partisipasi Lapas Kelas I Cipinang dalam kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen dalam menjaga warisan dokumenter serta memastikan berbagai bukti sejarah perjalanan pemasyarakatan tetap terdokumentasi dengan baik.
Melalui pengelolaan arsip yang tertib dan berkelanjutan, Lapas Cipinang berharap jejak pengabdian dan perjalanan institusi dapat terus menjadi bagian dari sejarah bangsa yang dapat dipelajari dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
(Red/suhaimi)
