70 Warga Binaan Rutan Batam Dipindahkan ke Tanjungpinang(k/ft)
BATAM,Kepriekspres.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan over kapasitas dengan memindahkan sebanyak 70 warga binaan ke dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Tanjungpinang, Selasa (8/9/2026).
Pemindahan tersebut dilakukan ke Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Langkah ini merupakan bagian dari penataan dan pemerataan jumlah penghuni antar-UPT Pemasyarakatan sekaligus upaya mengurangi kepadatan hunian di Rutan Batam.
Kondisi over kapasitas menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan pelayanan dan pembinaan warga binaan. Karena itu, penataan hunian menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif.
Proses pemindahan dilaksanakan dengan mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban. Seluruh warga binaan yang dipindahkan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan serta pendataan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Bambang Febriansyah, mengatakan penanganan over kapasitas membutuhkan langkah nyata dan dilakukan secara berkelanjutan.
“Pemindahan ini merupakan salah satu langkah konkret untuk mengurangi kepadatan di Rutan Batam. Kami ingin memastikan bahwa proses pembinaan tetap berjalan dengan baik, sementara aspek keamanan dan ketertiban tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Dengan dipindahkannya 70 warga binaan, diharapkan tingkat kepadatan hunian di Rutan Batam dapat berkurang sehingga pelaksanaan pelayanan dan pembinaan dapat dilakukan secara lebih optimal.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Rutan Kelas IIA Batam dalam melakukan pembenahan menghadapi tantangan kepadatan hunian. Penataan ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih layak dan mendukung terciptanya suasana pemasyarakatan yang aman, tertib, serta kondusif.
Selain mengurangi kepadatan, pemerataan penghuni antar-UPT juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pembinaan serta pemenuhan hak-hak warga binaan secara lebih optimal.
(Red/suhaimi)
