Kepala Kantor Turut Diamankan Terkait Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA(k/f)
Jakarta, KepriEkspres.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. Dalam operasi yang berlangsung sejak Selasa (2/6/2026) malam hingga Rabu (3/6/2026), KPK mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Ronald Arman Abdullah merupakan salah satu pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Selain pejabat imigrasi, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) serta pihak swasta juga ikut terjaring dalam OTT tersebut.
KPK menyebut operasi tangkap tangan ini diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia. Dugaan tersebut kini masih didalami oleh tim penyidik untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang diamankan.
Hingga Rabu siang, para pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pelayanan keimigrasian yang berhubungan langsung dengan pengawasan dan administrasi keberadaan warga negara asing di Indonesia. KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.
Masyarakat kini menunggu hasil penyelidikan dan penetapan status hukum dari para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. KPK menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik korupsi di berbagai sektor pelayanan publik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
(Red/Suhaimi)
