LAPAS KELAS IIA TANJUNGPINANG IKUTI KEGIATAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2026(k/ft)
Tanjungpinang, – Kepriekspres.com.Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau, Rabu (07/01/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama seluruh jajaran dalam mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kinerja dan pelayanan publik.
Penandatanganan deklarasi perjanjian kinerja menjadi langkah awal dalam menyelaraskan target kinerja individu dan organisasi dengan sasaran strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau menegaskan kesiapan untuk melaksanakan program dan kegiatan tahun 2026 secara profesional, berintegritas, serta bertanggung jawab.
Setelah rangkaian penandatanganan perjanjian kinerja selesai, kegiatan dilanjutkan dengan rapat seluruh Kepala UPT yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau. Rapat tersebut membahas arah kebijakan, strategi, serta langkah-langkah pelaksanaan program pemasyarakatan tahun 2026 agar berjalan optimal dan selaras dengan target yang telah ditetapkan.
Diharapkan, perjanjian kinerja yang telah ditandatangani dapat menjadi pedoman dan motivasi dalam meningkatkan kualitas kinerja, penguatan tata kelola organisasi, serta pencapaian target Pemasyarakatan yang optimal sepanjang tahun 2026.
Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak
(Red)
