Kecelakaan Maut di KM 50 Sri Bintan,(k/ft)
Bintan,Kepriekspres.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor dan satu unit truk box terjadi di Jalan Tanjung Uban–Tanjungpinang Kilometer 50, Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Yusri, pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru dengan nomor polisi BP 5892 JT. Sementara itu, pengendara Honda Beat warna silver BP 6055 MB, Mohd. Nur Rizki Rachmadi, serta penumpangnya Zalzakiah Z, mengalami sejumlah luka ringan dan langsung mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang dikendarai Yusri melaju dari arah Tanjung Uban menuju Tanjungpinang dengan membawa keranjang rotan.
Saat tiba di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Mohd. Nur Rizki Rachmadi dengan membonceng Zalzakiah Z. Diduga pengendara Honda Beat masuk ke jalur berlawanan saat hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya, yakni sebuah truk box kuning BP 8367 UT yang dikemudikan Jodi Jama Eka.
Akibat manuver tersebut, Honda Beat bertabrakan dengan Yamaha Jupiter Z yang dikendarai Yusri. Selain itu, sepeda motor Honda Beat juga menyenggol truk box yang tengah melaju di lokasi kejadian.
Benturan keras menyebabkan Yusri mengalami luka berat hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara Mohd. Nur Rizki Rachmadi mengalami luka lecet di bagian tangan, lengan dan lutut. Penumpangnya, Zalzakiah Z, mengalami luka lecet pada kaki dan tangan, memar di bagian wajah serta mengalami pendarahan pada telinga sebelah kiri.
Usai kejadian, seluruh korban dievakuasi ke RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu unit truk box, dokumen kendaraan, serta surat izin mengemudi milik pengendara yang terlibat.
Hingga saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Bintan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan memastikan kondisi aman sebelum melakukan manuver mendahului kendaraan lain demi menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal.
(Red/suhaimi)
