THM.(Tempat hiburan malam) Hang out (k/ft)
TANJUNGPINANG,Kepriekspres.com – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota kepolisian di Tempat Hiburan Malam (THM) Hangout, Jalan Aisyah Sulaiman, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, masih terus didalami oleh penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu dini hari, 24 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB itu diduga bermula dari kesalahpahaman yang kemudian berujung pada perkelahian antara seorang anggota Polsek Bukit Bestari berinisial G dengan sejumlah karyawan THM tersebut.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi guna mengungkap secara terang kronologi kejadian.
“Hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman. Saat kejadian kondisi lokasi cukup ramai sehingga kami perlu mencocokkan keterangan para saksi dengan rekaman CCTV yang telah diamankan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, keributan diduga bermula ketika anggota polisi tersebut terlibat adu mulut dengan salah seorang karyawan THM. Situasi kemudian memanas hingga terjadi kontak fisik yang memicu perkelahian.
Penyidik kini fokus menelusuri siapa pihak yang pertama kali melakukan pemukulan serta mendalami dugaan adanya tindakan pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka.
Sejauh ini, sedikitnya enam orang saksi telah dimintai keterangan. Polisi juga masih membuka kemungkinan adanya pemeriksaan tambahan terhadap saksi lain yang berada di lokasi saat kejadian.
Satreskrim Polresta Tanjungpinang menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan objektif tanpa memandang status pihak yang terlibat.
“Kami memastikan setiap fakta yang ditemukan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun dilakukan penahanan,” jelasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anggota kepolisian dan karyawan tempat hiburan malam. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap fakta sebenarnya serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
(Red/suhaimi)
