Judi Tebak angka/siejie(k/ft)
Tanjungpinang – Kepriekspres.com.Perjudian tebak angka atau yang dikenal dengan sebutan sie jie menjamur dikota Tanjungpinang Kepulauan Riau, khususnya Diwilayah Hukum Polsek Tanjungpinang Barat.
Dalam permainan tersebut / pemasangan tebak angka(sie- jie),pelaku hanya bermodalkan hp untuk Mencatat nomor nomor yang akan di pasang oleh para pemain.kamis(28/8/2025)
Dari pantauan awak media dilapangan. Mencuat nama Aw.Yang konon katanya sebagai pengendali perjudian tebak angka atau sie jie tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan, inisial AW, kerap mengatur jalannya permainan dengan sistem jaringan. Untuk menghindari sorotan, aktivitas judi ini tidak dilakukan secara terbuka, melainkan melalui komunikasi telepon.
“Kalau mau jumpa AW, biasanya dia duduk di warung kopi dekat hotel kawasan Potong Lembu. Dia diduga sebagai pengendali bandar Sijie di Tanjungpinang,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Modus permainan dengan sistem by phone ini diyakini menjadi cara agar aktivitas tersebut tidak mudah terdeteksi Aparat Penegak Hukum (APH).
Perjudian merupakan tindak pidana yang jelas dilarang dalam Pasal 303 KUHP dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Pelaku yang terbukti bisa dijerat hukuman pidana penjara hingga 10 tahun serta denda.
Penulis (suhaimi)
