Bintan,Kepriekspres.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Ke-2 Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Tanjungpinang dan Bintan melaksanakan kegiatan Imipas Peduli 2026 berupa pemberian bantuan sosial kepada anak-anak Panti Asuhan Insan Cita 165, Jumat (06/11/2026).
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau, Bpk. Yusep Antonius, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau. Kegiatan ini melibatkan sejumlah UPT Pemasyarakatan, yakni Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, LPKA Kelas II Batam, serta Rutan Kelas I Tanjungpinang. Kasubbag TU Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Aldina Joanita, dan jajaran turut hadir dan secara langsung menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada pihak panti asuhan.
Dalam kesempatan tersebut, anak-anak Panti Asuhan Insan Cita 165 turut menyampaikan rasa terima kasih kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta seluruh jajaran yang telah memberikan perhatian dan bantuan sosial melalui program Imipas Peduli 2026. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat bermanfaat dan membawa kebahagiaan bagi anak-anak panti asuhan.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dalam merawat kepekaan nurani, mempererat tali kasih, serta hadir membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas, khususnya anak-anak panti asuhan dan dhuafa yang membutuhkan uluran tangan. Melalui semangat IMIPAS Peduli 2026, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang terus berkomitmen menanamkan nilai kepedulian, kebersamaan, dan pengabdian melalui aksi nyata.
Dua Tahun Mengabdi, Terus Bergerak dan Memberikan Manfaat Bagi Negeri
Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak
(Red/suhaimi)









