BNN Bersama imigrasi Kelas I Tanjungpinang (k/ft)
Tanjungpinang,Kepriekspres.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman pegawai terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang disampaikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungpinang.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Imigrasi Tanjungpinang sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program pemerintah untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba serta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman peredaran gelap narkotika.
Dalam pemaparannya, Kepala BNN Kota Tanjungpinang menjelaskan berbagai jenis narkotika yang saat ini beredar di masyarakat, dampak buruk penyalahgunaannya terhadap kesehatan fisik dan mental, hingga konsekuensi hukum yang dapat menjerat para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya peran setiap individu dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, baik di lingkungan kerja, keluarga, maupun masyarakat. Edukasi ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa.
Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi P4GN merupakan langkah strategis dalam membangun integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara, khususnya di lingkungan Imigrasi. Dengan pemahaman yang baik mengenai bahaya narkotika, diharapkan seluruh pegawai dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba.
Melalui kegiatan ini, Imigrasi Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk mendukung program nasional P4GN serta terus bersinergi dengan BNN dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
(Red/suhaimi)
