Surat peringatan keras dari camat Midai(k/ft)
Natuna,Kepriekspres.com – Meski imbauan tegas telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kecamatan Midai terkait larangan praktik illegal fishing, aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak dilaporkan masih terjadi di wilayah perairan setempat.Minggu 22/03/2026
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa praktik berbahaya tersebut masih dilakukan oleh sejumlah oknum nelayan. Kegiatan ini dinilai sangat merusak ekosistem laut, khususnya terumbu karang yang menjadi habitat penting bagi berbagai jenis ikan.
Sebelumnya, Camat Midai Zulfan Afwan telah mengeluarkan surat pemberitahuan resmi yang melarang keras segala bentuk penangkapan ikan ilegal, termasuk penggunaan bom ikan.
Dalam imbauannya, masyarakat diminta untuk bersama-sama menjaga kelestarian laut dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Namun demikian, lemahnya pengawasan di lapangan serta masih adanya oknum yang nekat melakukan pelanggaran menjadi tantangan tersendiri bagi aparat dan pemerintah setempat.
Tokoh masyarakat setempat berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku illegal fishing, guna memberikan efek jera serta melindungi sumber daya laut yang menjadi mata pencaharian utama warga pesisir.
Selain itu, peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan juga dinilai penting untuk membantu upaya pemberantasan praktik illegal fishing di wilayah tersebut.
Pemerintah Kecamatan Midai kembali mengingatkan bahwa penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem laut dan keselamatan manusia.
Hingga berita ini diterbitkan instansi pemerintah kabupaten Natuna belum bisa memberikan tanggapan
(Red/Suhaimi)
