Kakanwil Ditjenpas Kepri Kukuhkan Tim Satops Patnal Lapas/Rutan Se-Kota Batam(foto humas rutan kelas IIA Batam)
Batam – Kepriekspres.com.Dalam rangka memperkuat sistem keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau, Aris Munandar, secara resmi mengukuhkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di Lapas dan Rutan se-Kota Batam, Selasa (11/2) yang dilaksanakan bertempat di Lapas Kelas IIA Batam.
Kegiatan ini merupakan dalam rangka mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan internal dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan tertib.
Dalam amanatnya, Kakanwil menegaskan bahwa keamanan merupakan faktor utama yang harus dijaga dengan baik agar proses pembinaan terhadap warga binaan berjalan secara optimal. “Persoalan Overcrowded dapat menimbulkan masalah keamanan di Lapas/Rutan, apalagi dengan kemajuan teknologi juga menjadi faktor lainnya. Dalam kondisi aspek keamanan kita dituntut lebih serius karena merupakan faktor utama didalam Lapas/Rutan seluruh Kepri. Selain itu Seluruh UPT Pemasyarakatan harus mendukung program asta cita yang dicanangkan oleh presiden serta program akselerasi menteri”, Ujar Kakanwil.
Lebih lanjut, Kakanwil menginstruksikan agar seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kepulauan Riau terus berupaya mengatasi berbagai permasalahan yang ada dengan mengedepankan prinsip profesionalisme dan integritas serta komitmen dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025.
Dengan Pengukuhan Tim Satops Patnal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pengawasan dan pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di dalam Lapas dan Rutan.
(**)
