(foto lakasi pasar malam batu 16 Bintan)
Bintan – Kepriekspres. com.Pasar malam Km 16, tepatnya di depan SPBU Batu 16, Bintan arah Uban, kini ramai diperbincangkan akibat dugaan praktik perjudian yang disamarkan dalam bentuk permainan ketangkasan.
Selain menyajikan berbagai hiburan bagi masyarakat, pasar malam tersebut juga menyuguhkan permainan bola gelinding yang diduga merupakan aksi perjudian.
Seorang pengunjung yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya dan meminta pihak Kepolisian untuk segera menindak tegas kegiatan yang merugikan masyarakat tersebut.
“Diduga kuat ini merupakan aktivitas judi, memang hadiahnya rokok, minyak, boneka, dan lain-lain. Namun, untuk bermain, pengunjung harus membayar sejumlah uang, baik untuk permainan bola gelinding, lempar gelang, dan sebagainya,” ungkap pengunjung tersebut, Selasa (17/12).
Kondisi ini semakin meresahkan masyarakat, terutama di tengah kesulitan ekonomi yang melanda. Beberapa pihak menyayangkan bahwa penyelenggara pasar malam justru memanfaatkan keadaan tersebut untuk meraup keuntungan dari pengunjung.
Pengunjung lainnya pun berharap agar Polres Bintan segera menutup permainan-permainan yang berbau perjudian di pasar malam tersebut.
“Kami meminta dengan tegas agar pihak berwenang menutup segala bentuk permainan yang bisa merugikan masyarakat,” tegasnya.
(Penulis suhaimi)
