Janji di Atas Tanda Tangan, Publik Menunggu Bukti Nyata(k/ft)
NATUNA – Kepriekspres.com.Krisis keuangan yang menjerat Kabupaten Natuna akhirnya pecah ke permukaan melalui audiensi panas antara Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Natuna bersama mahasiswa STAI dengan DPRD Natuna pada Kamis, 4 September 2025. Di balik orasi lantang dan debat sengit, DPRD akhirnya menandatangani sebuah nota kesepakatan berisi 12 tuntutan strategis mahasiswa. Dokumen itu kini dipandang sebagai kontrak moral yang menuntut realisasi nyata, bukan sekadar janji politik.
Gemuruh suara orasi yang diserukan HMI Cabang Natuna dan Mahasiswa STAI Natuna dalam audiensi mereka bersama DPRD Natuna menuai beberapa kontroversi terkait isu daerah perbatasan yang kerap tak terperhatikan serta seolah para pemangku kepentingan di negeri Melayu ini memilih bungkam.
Formateur Ketua Umum HMI Cabang Natuna, Fergiawan, dalam mengawal mahasiswa didampingi Formateur Ketua Umum Kohati Ayu Wulan Anggraini dan Mide Formateur I Wanda Swarna Putra, berhasil memecah kebisuan yang selama ini menyelimuti kebijakan publik di Natuna. Audiensi itu berubah menjadi sebuah pembongkaran sistematis atas kegagalan tata kelola pemerintahan
di daerah perbatasan.
Respon DPRD justru menjadi pembuka borok yang selama ini tersembunyi. Wakil Ketua II DPRD Natuna, Wan Arismunandar, dalam penjelasannya secara tidak langsung mengkonfirmasi semua kekhawatiran mahasiswa. Pihaknya mengungkap sebuah skenario kelam dimana Natuna ternyata bangkrut oleh utangnya sendiri.
“Saya tidak mengatakan bahwa DPRD tidak tahu. Kami tahu, tetapi secara global,” kata Wan Arismunandar, membuka sebuah pembelaan yang justru terlihat seperti pengakuan kelelahan.
Pengakuannya seperti kepalan tinju yang menghantam pipi, sebesar Rp45 miliar dana segar yang baru masuk, habis hanya untuk membayar utang TPP yang tertunggak sejak 2024. Kebijakan pusat (Impres) memangkas injeksi dana untuk gaji dari Rp15 miliar menjadi Rp10 miliar per bulan, membuat sirkulasi ekonomi Natuna lumpuh secara perlahan.
“Makanya ekonomi di Natuna hari ini terasa sedikit lesu. Karena 10 miliar ini tidak bergerak,” ujarnya, menggambarkan betapa negeri kepulauan yang kaya ini tersandera oleh ketidakmampuan membayar hutang pegawainya sendiri.
Yang lebih mencengangkan adalah ketidakpastian mutlak yang diungkapkannya. Ketika ditanya apakah TPP dan pembangunan di APBD 2025 akan jalan?. Jawabannya blak-blakan “belum tahu. kenapa? Duitnya belum jelas.” Sebuah pernyataan yang mengkonfirmasi bahwa perencanaan pembangunan hanyalah ilusi di atas kertas.
Di Luar Anggaran, Tensi Tinggi Terjadi Ketika Membahas Isu-isu Spesifik
Mendengar tuntutan agar kapal bisa ekspor langsung, jawaban yang diberikan adalah permintaan untuk “bersabar dulu” dari Anggota Komisi II, Suparman, yang beralasan izin bendera internasional masih diurus. Sebuah jawaban yang sama sekali tidak memuaskan untuk wilayah yang lautnya adalah nafas hidup.
Audiensi memanas saat membahas tambang rakyat. Lamhot Sijabat, Ketua Komisi III, dengan ringan menyebut kekhawatiran ilegalitas tambang rakyat sebagai “berita hoax”, bahkan menawarkan diri membeli batu dari penambang. Respon ini dinilai meremehkan dan tidak menyentuh akar persoalan perlunya kepastian hukum.
Namun, di tengah kesemrawutan jawaban, Wan Arismunandar memberikan secercah harapan. Pihaknya mengungkapkan bahwa Bupati Cen Sui Lan telah meminta Gubernur Kepri mengevaluasi besar-besaran izin pertambangan minerba pada akhir 2025 atau awal 2026. Izin-izin di kawasan sensitif seperti Batubi dan Gunung Selat Lampa dipastikan tidak akan diloloskan. “Bahasa halusnya ‘evaluasi’, bahasa kasarnya ‘dihentikan’,” tegas Wan Aris.
Di penghujung audiensi, Ketua DPRD Natuna, Rusdi menyatakan kebanggaannya pada mahasiswa dan berjanji akan meningkatkan fungsi pengawasan. “Kami sangat berterimakasih kepada adik-adik mahasiswa telah menyampaikan aspirasinya kepada kami. Dan mungkin ada hal-hal di daerah, desa, dan kecamatan, yang belum mereka ketahui tentunya harus dipublikasikan supaya masyarakat tahu. Kedepan, kita akan publikasikan,” janjinya.
Namun, di balik janji manis itu, yang terdengar justru adalah pengakuan kelam tentang keadaan yang sebenarnya. Audiensi ini bukan sekadar tempat menitipkan aspirasi, melainkan sebuah interupsi yang memaksa DPRD membongkar semua ketidakberdayaan mereka memantau anggaran dan mengawal kebijakan.
Masalah anggaran yang selama ini hanya jadi desas-desus. Jawaban-jawaban yang diberikan, meski terkesan berputar, justru mengonfirmasi bahwa kekurangan likuiditas adalah akar dari banyak masalah.
Janji evaluasi tambang dan transparansi fungsi pengawasan adalah kemenangan kecil bagi gerakan mahasiswa. Namun, semua itu masih berupa kata-kata yang tercatat dalam notulensi rapat.
Tantangan sesungguhnya adalah mengawal janji-janji ini menjadi action plan yang nyata dan mengubah gemuruh orasi di ruang rapat menjadi dentuman kemajuan untuk Natuna sebagai daerah perbatasan yang tak boleh lagi terabaikan.
Tanda Tangan DPRD Natuna Jadi Kontrak Publik, Mahasiswa Siap Kawal!
Penandatanganan nota kesepakatan menjadi tonggak penting dalam sejarah pergerakan mahasiswa di Natuna. Dokumen berisi 12 tuntutan strategis itu kini menjelma menjadi kontrak moral yang harus dipertanggungjawabkan oleh wakil rakyat Natuna.
Fergiawan menegaskan nota kesepakatan yang telah ditandatangani tidak boleh berhenti sebatas formalitas. “Kami ingin bukti nyata, bukan sekadar janji. Jika DPRD sudah menandatangani, maka mereka harus berkomitmen menjalankan dan mengawal setiap poin tuntutan,” tegasnya.
Dokumen kesepakatan yang dibubuhi tanda tangan Ketua DPRD Natuna kini dipandang sebagai janji politik sekaligus janji moral. Mahasiswa menegaskan publik berhak menagih realisasi dari semua poin tuntutan tersebut.
“Ini bukan lagi sekadar catatan rapat. Ini kontrak moral yang ditandatangani atas nama rakyat. DPRD harus ingat, rakyat akan mengawal dan menagih janji ini,” tegas Fergiawan.
Ketegasan itu juga diperkuat oleh fakta bahwa DPRD bersedia menindaklanjuti hasil kesepakatan dalam waktu maksimal dua minggu. Publik pun kini menunggu bukti nyata apakah wakil rakyat benar-benar konsisten atau hanya menjadikan tanda tangan sebagai basa-basi politik.
Dalam nota kesepakatan itu, HMI menekankan 5 isu krusial dari 12 tuntutan yang terjadi di Natuna sebagai daerah maritim kepulauan di antaranya:
1. Mendesak Pemda Natuna mempercepat serapan anggaran agar pembangunan tidak stagnan dan berdampak positif bagi ekonomi masyarakat.
2. Mendesak pemerintah daerah membuka akses ekspor hasil tangkapan laut langsung dari Natuna.
3. Mendesak DPRD Natuna menggunakan fungsi pengawasan secara maksimal untuk mengoreksi kebijakan Pemkab.
4. Mendesak DPRD bersama Pemkab mengurus dan mengupayakan legalitas izin pertambangan rakyat (Galian C).
5. Mendesak DPRD dan Pemkab menutup pertambangan minerba (pasir kuarsa/silika) karena tidak sesuai UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan, DPRD Natuna kini berada di bawah sorotan publik. Pertanyaannya bukan lagi “apakah mereka mau”, melainkan “apakah mereka berani dan mampu” menepati komitmen yang sudah disepakati bersama mahasiswa.
Kata Fergiawan, gerakan mahasiswa memastikan akan terus mengawal. Nota kesepakatan ini bisa menjadi titik balik perbaikan tata kelola daerah, atau justru akan tercatat sebagai janji kosong baru jika tidak ada tindak lanjut nyata.
(Red)
