Ilustrasi foto penjualan nomor siji (k/ft)
TANJUNGPINANG,Kepriekspres.com – Aktivitas dugaan perjudian jenis tebak empat angka atau yang dikenal dengan sebutan togel Siji Singapore terpantau di kawasan Bintan Center, Kilometer IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan pada Sabtu (10/10), seorang pria yang mengenakan pakaian juru parkir terlihat berinteraksi dengan seorang pelanggan di salah satu warung kopi di kawasan tersebut.
Pria yang disebut berinisial GT itu diduga menuliskan sejumlah angka yang diminta pelanggan di secarik kertas. Saat dikonfirmasi mengenai aktivitas tersebut, GT mengaku masih menjual nomor Siji.
“Iya bang, masih jual,” ujar GT.
Ketika ditanya mengenai pihak yang disebut sebagai bosnya, GT menyebut nama Apin. Ia juga menyebut seorang perempuan bernama Melly yang diklaimnya masih ikut menjual nomor Siji.
“Melly juga masih jual, abangku,” katanya.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, Apin disebut-sebut sebagai pihak yang merekrut dan mempekerjakan juru tulis (jurtul) nomor Siji di beberapa titik di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Sementara itu, Melly disebut sebagai pemilik warung kelontong di kawasan Tanjung Unggat, Kota Tanjungpinang. Namun, informasi mengenai keterlibatan pihak-pihak tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Seorang sumber yang ditemui awak media turut mengaku melihat transaksi pembelian nomor Siji di salah satu warung di sekitar Bintan Center pada pagi hari yang sama.
“Iya, saya lihat dan beli nomor sama GT di warung seputaran kawasan Bintan Center tadi pagi,” ungkap sumber tersebut.
Sumber itu menyebutkan, aktivitas pembelian nomor Siji diduga berlangsung tiga kali dalam sepekan, yakni setiap Rabu, Sabtu, dan Minggu.
“Untuk beli adanya di hari Rabu, Sabtu dan hari Minggu,” jelasnya.
Polisi Diminta Menindaklanjuti
Munculnya informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian tersebut di kawasan Bintan Center diharapkan menjadi perhatian aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Ahmad Syahputra, S.H., M.H., belum berhasil dimintai keterangan terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab guna memastikan keberimbangan informasi.
(Tim/suhaimi)
