Empat ABK KM Maulana 23 Jadi Korban Kekerasan(k/ft)
JAKARTA, Kepriekspres.com – Empat anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23 diduga menjadi korban kekerasan selama berlayar dari Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara, menuju Merauke, Papua Selatan. Salah satu dugaan tindakan kekerasan yang mencuat bahkan disebut dilakukan dengan memasukkan korban ke dalam tong.
Kasus tersebut terungkap setelah Polres Pelabuhan Tanjung Priok menemukan video viral yang memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap ABK melalui patroli siber. Peristiwa dalam video itu disebut terjadi pada Kamis, 1 Oktober 2026, sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin Fajri, mengatakan pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan teknologi pengenalan wajah untuk mengidentifikasi korban dalam video tersebut.
Hasilnya, salah satu korban diketahui bernama Ilhash Shalahuddin (25), warga Sunter, Jakarta Utara.
Ilhash diketahui berangkat bersama tiga ABK lainnya, yakni Octavian Maghreza, Johan Saputra, dan Syawal Suswono. Keempatnya direkrut untuk bekerja di KM Maulana 23 dan bertolak dari Dermaga Muara Baru pada akhir Juli 2026 dengan tujuan Merauke.
“Sudah hampir dua bulan lebih,” kata Alrasyidin dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (5/10/2026).
Diduga Dipicu Target Tangkapan Cumi
Berdasarkan penyelidikan sementara, dugaan kekerasan terhadap para ABK berkaitan dengan target tangkapan cumi-cumi yang harus dipenuhi setiap hari selama melaut.
Para ABK disebut diwajibkan memperoleh sedikitnya tiga kilogram cumi per hari. Apabila target tersebut tidak tercapai, mereka diduga mendapatkan perlakuan tertentu yang mengarah pada tindakan kekerasan.
“Kalau tidak, dugaan sementara, masih dugaan sementara, maka akan dilakukan tindakan-tindakan tertentu,” ujar Alrasyidin.
Meski demikian, polisi masih mendalami bentuk kekerasan yang dialami para korban, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Dari sekitar 14 ABK yang berada di kapal itu, penyidik juga masih menelusuri apakah dugaan kekerasan dilakukan oleh seluruh awak kapal atau hanya beberapa orang.
Empat ABK Diduga Diturunkan dan Ditinggalkan di Daratan
Selain dugaan penganiayaan selama melaut, polisi juga mengungkap informasi bahwa keempat korban sempat diturunkan di daratan ketika kapal bersandar.
Salah satu korban sebelumnya dikabarkan mengalami sakit dan disebut menjalani perawatan di Rumah Sakit Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru.
Namun, setelah berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Aru dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), polisi memperoleh informasi berbeda. Korban ternyata tidak menjalani perawatan di rumah sakit, melainkan diduga hanya diturunkan dan ditinggalkan di daratan.
“Yang tadinya dikatakan dirawat, ternyata tidak dirawat, hanya ditaruh di darat,” ungkap Alrasyidin.
Polisi selanjutnya mengevakuasi para korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Kondisi fisik dan psikologis keempat ABK menjadi perhatian dalam proses penanganan perkara tersebut.
Hingga kini, penyidik masih mendalami dugaan tindak kekerasan di atas KM Maulana 23, termasuk mengumpulkan keterangan para korban dan menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Kasus ini menjadi perhatian terhadap perlindungan dan keselamatan awak kapal perikanan yang bekerja di laut, terutama terkait dugaan perlakuan kekerasan serta pemenuhan hak mereka selama menjalankan pekerjaan.
(Red/suhaimi)
