Dandim 0315/Tanjungpinang Kolonel Inf Abdul Hamid,S.I.P
TANJUNGPINANG,Kepriekspres.com. – Komandan Distrik Militer (Dandim) 0315/Tanjungpinang, Kolonel Inf Abdul Hamid, S.I.P., mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Lingga.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya risiko kebakaran yang kerap terjadi di wilayah tersebut, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering. Dalam pesannya, Dandim menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla.
“Kami mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apapun. Hal ini sangat berbahaya dan dapat merusak lingkungan serta mengancam keselamatan,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan yang berpotensi memicu api, serta tidak membakar sampah tanpa pengawasan yang ketat.
Kodim 0315/Tanjungpinang juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau kejadian kebakaran di sekitar lingkungan mereka agar dapat segera ditangani sebelum meluas.
Dalam imbauan tersebut turut disampaikan peringatan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla. Pencegahan adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga kejadian karhutla di wilayah Kepulauan Riau dapat diminimalisir.
(Red/suhaimi)
