Salah satu peserta Pesparawi (k/ft)
Tanjungpinang,Kepriekspres.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menegaskan bahwa dana hibah sebesar Rp1,4 miliar untuk mendukung keberangkatan kontingen Pesparawi Nasional XIV telah disalurkan sepenuhnya kepada organisasi pelaksana.Senin (29/06/2026)
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri, Hendri Kurniadi, menyusul polemik yang mencuat setelah sejumlah peserta kontingen terlantar di Bandara Soekarno-Hatta akibat persoalan tiket keberangkatan.
“Yang jelas, pemerintah sudah memberikan bantuan Rp1,4 miliar. Dan sudah diberikan seluruhnya ke rekening organisasinya,” ujar Hendri Kurniadi kepada media, Minggu (28/6/2026).
Menurut Hendri, Pemerintah Provinsi Kepri telah memenuhi komitmennya dengan mengucurkan dana hibah kepada organisasi penyelenggara sebagai bentuk dukungan terhadap keikutsertaan kontingen Kepulauan Riau pada ajang Pesparawi Nasional XIV.
Namun demikian, di tengah telah dicairkannya dana tersebut, keberangkatan kontingen justru diwarnai persoalan serius. Sejumlah peserta mengaku terlantar di Bandara Soekarno-Hatta setelah mengetahui tiket penerbangan yang mereka pegang bermasalah, sehingga gagal berangkat sesuai jadwal menuju lokasi pelaksanaan Pesparawi.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan dari para peserta yang telah mempersiapkan diri untuk mengikuti ajang nasional tersebut. Mereka berharap ada kejelasan mengenai pengelolaan dana serta penyebab terjadinya kendala keberangkatan.
Pesparawi atau Pesta Paduan Suara Gerejawi merupakan kegiatan nasional yang bertujuan membina mental, spiritual, moral, dan etika umat Kristen. Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mempererat persaudaraan serta mengembangkan seni paduan suara gerejawi sebagai perwujudan iman Kristen dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Hingga kini, persoalan yang menyebabkan terganggunya keberangkatan kontingen Kepri masih menjadi sorotan publik. Berbagai pihak berharap adanya transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak penyelenggara agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi pada kegiatan mendatang.
(Red/suhaimi)
