NIAS BARAT,Kepriekspres.com – Pemerintah Kabupaten Nias Barat menunjukkan dukungannya terhadap upaya pemberantasan peredaran narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dukungan tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Bupati Nias Barat, Dr. Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., M.M., dalam kegiatan press release pengungkapan kasus narkotika yang dilaksanakan Polres Nias pada Senin (26/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Nias tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Nias, AKBP Ponzi Indra, S.Kom., S.I.K., M.Tr.Mil., bersama Bupati Nias Barat.
Dalam pengungkapan kasus yang terjadi di Desa Tetehosi, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, petugas mengamankan seorang pria berinisial SG (54). Dari pengungkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa 31 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu, terdiri atas satu paket besar dan 30 paket kecil, dengan berat bruto mencapai 44,62 gram.
Kehadiran Bupati Nias Barat dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap langkah penegakan hukum sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam mencegah serta memberantas peredaran narkotika.
Pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak, tidak hanya aparat penegak hukum, tetapi juga pemerintah, keluarga, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Nias Barat mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika, menjaga lingkungan masing-masing, serta melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui dugaan peredaran narkoba.
Bersama perangi narkoba, lindungi generasi muda, dan wujudkan Nias Barat yang aman, sehat, dan cerah.
KEPRIEKSPRES.COM — Aktual, Tajam, dan Terpercaya.
(Notafati)









