Ilustrasi gambar (k/ft)
TANJUNGPINANG,Kepriekspres.com – Sebuah Kapal Layar Motor (KLM) Mega Jaya yang berlayar menuju Tanjung Balai Asahan, Provinsi Sumatera Utara, diduga mengangkut sejumlah karung berisi limbah plastik bekas dari Dermaga Pelantar II, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, limbah plastik tersebut dimuat ke atas kapal sebelum keberangkatan menuju Tanjung Balai Asahan. Dugaan pengangkutan limbah ini pun menjadi perhatian karena menyangkut legalitas dan kelengkapan dokumen barang yang dibawa keluar daerah.
Kapten KLM Mega Jaya, Iwan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya muatan limbah plastik di kapal yang dinakhodainya.
“Iya bang, kenapa bang,” ujar Iwan singkat saat dikonfirmasi.
Namun demikian, Iwan mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah limbah plastik yang dimuat ke atas kapal tersebut.
“Saya tidak tahu berapa banyak muatannya. Tanyakan saja sama pengurusnya, Dimas dan Gusti,” katanya.
Menurut Iwan, dirinya tidak berada di kapal saat proses pemuatan barang berlangsung.
“Saya tidak ada di kapal saat itu. Dokumen lengkap, sudah biasa diperiksa di tengah sama Bea Cukai, aman saja bang,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Bea Cukai Tanjungpinang melalui Humas Bea Cukai, Setia, saat dimintai keterangan terkait dugaan pengangkutan limbah plastik tersebut belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Begitu juga dengan pengurus kapal yang disebutkan, yakni Dimas dan Gusti, belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan terkait jenis, jumlah, serta dokumen pengangkutan limbah plastik yang dimaksud.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang mengenai dugaan pengangkutan limbah plastik tersebut.
(Red)
