Kalapas Narkotika Tanjungpinang Intensif Koordinasi dengan Kejari Bintan(k/ft)
BINTAN, Kepriekspres.com – Dalam upaya memperkuat sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Kantor Kejaksaan Negeri Bintan, Selasa (12/05).
Kunjungan tersebut turut dihadiri Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang serta Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Tanjungpinang. Rombongan pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan itu disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, Rusmin, S.H., M.H., beserta jajaran di ruang kerjanya.
Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban sebagai bentuk penguatan hubungan kelembagaan yang selama ini telah terjalin dengan baik antara jajaran Pemasyarakatan dan Kejaksaan.
Selain menjadi ajang silaturahmi, pertemuan tersebut juga membahas sejumlah poin strategis terkait peningkatan koordinasi dan kerja sama antarinstansi penegak hukum di wilayah Kabupaten Bintan. Di antaranya penguatan sinergi dalam proses penegakan hukum, sinkronisasi administrasi pemasyarakatan, hingga koordinasi teknis pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi.
“Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan seluruh prosedur hukum dan pelayanan terhadap warga binaan berjalan harmonis, efektif, serta sesuai regulasi yang berlaku,” ujar salah satu pimpinan dalam pertemuan tersebut.
Melalui koordinasi intensif ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dalam menangani berbagai persoalan hukum, baik yang berkaitan dengan warga binaan maupun administrasi peradilan lainnya.
Dengan kolaborasi yang semakin solid antara Pemasyarakatan dan Kejaksaan, penegakan hukum di wilayah Bintan diharapkan dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan transparan.
(Red/suhaimi)
